Wabup Ardiansyah mendengarkan keterangan Camat Poniso |
SANGATTA,Suara Kutim.com
Wabup Kutim Ardiansyah Sulaiman mengingatkan Kepala SKPD lingkungan Pemkab Kutim mempercepat penyempurnaan Laporan Penyelengaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2013 yang hanya diberi waktu 2 minggu oleh Gubernur Kaltim Awang Faroe Ishak.
Menurut Ardiansyah, LPPD 2013 kabupaten dan kota di Kaltim dikembalikan oleh Pemprov Kaltim untuk disempurnakan dan dilaporkan kembali. “Bahkan saat saya melakukan pemeriksaan ternyata memang sangat kurang memuaskan, walaupun format terisi semua namun data yang termuat sangat tidak jelas dan kurang mendukung,” kata Wabup Ardiasnyah ketika menyampaikan pembekalan kepada sejumlah CPNS Pemkab Kutim.
Disebutkan, dalam LPPD nantinya terlihat Indikator Kinerja Kunci (IKK) dan Indikator Kinerja Umum (IKU) yang menjadi cerminan kinerja Pemerintahan Kutim. Selain itu, LPPD untuk mendongkrak nilai capaian kinerja Pemerintah Provinsi Kaltim.
Dikatakan, pada tahun 2011, LPPD Kutim berada diperingkat 228 dari Seluruh Kabupaten/Kota se Indonesia, setahun kemudian naik ke peringkat 154. Namun, bila dibandingkan Kutai Kartanegara jauh karena sudah bertengger diperingkat 14 yang sebelumnya 114. “Karenanya semua harus peduli dan punya tekad untuk membangun Kutim lebih baik lagi, karenanya mulai pekan ini semua kepala SKPD dan Kasubag Penyusunan Program akan dibawa mengikuti outbond serta penyusunan Rencana Kerja di Malang Jawa Timur,” terang Wabup Ardiansyah.(SK-03)