Beranda hukum Wabup Kutim Akan Pecat 300 TK2D Pemkab

Wabup Kutim Akan Pecat 300 TK2D Pemkab

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (6/9)
Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) menegaskan akan memberhentikan 300 Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim. Oknum TK2D yang bakal dipecat nanti tidak disebutkan bertugas di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mana.
Namun dalam Rakor bersama BPJS, Selasa (6/9) siang, orang nomor dua di Pemkab Kutim ini menegaskan dari 5.732 TK2D Pemkab Kutim ada 300 orang tidak diperpanjang lagi kontraknya. “Dari 5.732 TK2D yang ada, jika yang 300 orang masuk dalam program BPJS tahap awal tahun 2016 pada perpanjangan kontrak BPJS nanti otomatis datanya tidak masuk lagi,” tandas Kasmidi Bulang.
Sehari sebelumnya, Wabup Kasmidi menyatakan ia akan memutus kontrak TK2D yang etos kerjanya rendah. Kepada wartawan, ia menyatakan mereka yang dipecat dilihat dari berbagai aspek terutama kedisiplinannya. “Kalau tidak disiplin, tidak aktif akan diberhentikan dan kontraknya tidak akan diperpanjang lagi,” tandasnya.
Kasmidi menaruh harapan semua aparatur Pemkab Kutim punya etos kerja baik untuk membangun Kutim. Ia juga menegaskan, akan mengevaluasi kinerja PNS terlebih yang memangku jabatan struktural. “Siapapun dia, anak siapapun dia jika malas kerja pasti saya pecat terutama TK2D sedangkan PNS terlebijh pejabat akan dievaluasi kinerjanya,” sebut Kasmdi Bulang.(SK2/SK3/SK13)