Beranda hukum Wabup Kutim Akui Dana Diknas Belum Penuhi UU

Wabup Kutim Akui Dana Diknas Belum Penuhi UU

0
Wabup Kutim Kasmidi Bulang saat meninjau simulator kapal bantun Diknas Kaltim kepada SMK Negeri 2 Sangatta Utara.(Foto Humas Setkab Kutim)

Loading

SANGATTA (30/9-2019)

                Masalah anggaran pendidikan di Kutim, diakui  Wabup Kasmidi Bulang, saat ini  baru mencapai 18 persen belum mencapai 20 persen  dari APBD  Tahun 2019.  Saat memimpin pertemuan rutin dengan Kepala OPD dan Camat se Kutim, Senin (30/9, disebutkan Pemkab Kutim berusaha untuk mengalokasikan sesuai amanat UU Sistem Pendidikan Nasional.

Ia mengungkapkan, dengan ketentuan yang ada saat ini seperti mengalokasikan anggaran pendidikan 20 persen, ADD 10 persen, Pertanian 10 Persen, dan Dinas Kesehatan 10 persen,  bisa dipastikan APBD Kutim tidak akan mencukupi karenanya pengalokasian anggaran sebesar 18 persen tersebut sudah luar biasa karena sudah mendekati 20 persen.

Mensiasati agar anggaran yang diwajibkan, terpenuhi, diakui, pemkab mengandalkan bantuan anggaran provensi dan pusat, selain itu pemkab mendapatkan dukungan dari perusahaan yang menggelontorkan dana CSR.

Usai pertemuan, Kasmidi menyebukan kebutuhan anggaran untuk Kutim saat ini besar ini tiada lain karena kegiatan pembangunan terus meningkat di 18 kecamatan. “Inilah konsekuensi sebagai kabupaten yang baru berdiri, namun kesemuanya itu memerlukan kerjasama dan kepedulian semua pihak sehingga pembangunan bisa dilaksanakan sesuia harapan,” ungkapnta.(SK2)