Beranda politik DPRD Kutim Wakili Perempuan di Parlemen, Uci Komiten Perjuangkan Nasib Perempuan dan Anak

Wakili Perempuan di Parlemen, Uci Komiten Perjuangkan Nasib Perempuan dan Anak

0
Hj. Uci, anggota DPRD Kutai Timur

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Sebagai satu dari bagian kelompok keterwakilan perempuan di parlemen, Uci, anggota DPRD Kutai Timur, berkomitmen untuk memperjuangkan isu-isu terkait perempuan dan anak dari balik kursi parlemen.

Dengan latar belakang seorang ibu rumah tangga, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyadari betapa pentingnya memberikan perhatian khusus pada masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Dalam wawancara eksklusif, Uci mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih sering terjadi di masyarakat. Menurutnya, kasus-kasus ini memerlukan penanganan serius dan dukungan legislatif yang kuat untuk memastikan perlindungan terhadap korban serta penegakan hukum yang adil.

“Perjuangan untuk perempuan dan anak adalah salah satu prioritas utama saya di DPRD. Saya akan terus berupaya untuk mengadvokasi kebijakan yang dapat mengurangi kasus-kasus kekerasan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi mereka yang rentan,” ujarnya dengan tegas.

Lebih jauh, Uci menyoroti pentingnya pendidikan moral bagi anak-anak remaja sebagai bagian dari upayanya untuk melindungi generasi muda. “Pendidikan moral sangat penting untuk anak-anak remaja kita. Mereka perlu diberikan pemahaman yang luas agar tidak terjebak dalam pergaulan bebas,” jelasnya sembari mencontohkan kasus anak yang sempat viral di media sosial, di mana dua remaja ditangkap karena tindakan yang tidak diinginkan.

Sebagai seorang perempuan, Uci juga berpesan agar perempuan dapat mengerti batasan diri mereka untuk menghindari masalah dan menjaga diri. “Perlu diingat, sebagai perempuan, di mana pun kita berada, apa pun aktivitas kita, mengerti batasannya. Insya Allah jalannya akan selalu ada,” pesannya penuh makna.

Dalam struktur DPRD yang akan datang, Uci kemungkinan akan ditempatkan di Komisi D, yang membidangi Agama, Pendidikan, Kebudayaan, Pemberdayaan Perempuan, dan Sosial. “Fraksi PKS sudah membagi tugas untuk menempati posisi di komisi-komisi, dan saya kemungkinan akan di tempatkan di Komisi Pemberdayaan Perempuan, Pendidikan, dan Sosial,” pungkasnya.

Melalui komitmen dan dedikasinya yang tinggi, Uci bertekad untuk menjadi suara bagi perempuan dan anak di DPRD Kutai Timur. Ia berharap dapat mendorong perubahan positif dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta sejahtera bagi seluruh masyarakat, terutama bagi mereka yang paling rentan.(Red-SK/ADV)