Proyek Tak Berkualitas |
SANGATTA,Suara Kutim.com
Proyek aspirasi anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) di Desa Suka Rahmat Teluk Pandan ditengarai tak bermutu sehingg. Bahkan, sejumlah warga berencana akan melaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta serta Polres Kutim, agar dilakukan penyelidikan.
Kepala Desa Suka Rahmat, Andi Nur Salam, membenarkan beberapa proyek aspirasi anggota dewan tahun 2013 tidak sesuai harapan dan tak berkualitas. “Warga ingin peningkatan jalan atau gang, tapi yang mereka kerjakan justru parit ini tidak sesuai keinginan warganya,” kata Andi Nur Salam, belum lama ini kepada sejumlah wartawan.
Selain tidak sesuai harapan dan hanya menghabiskan APBD ternyata mutu proyek jauh dari harapan. Untuk membuktikan dugaan proyek tak bermutu, wartawan diajak langsung melihat keadaan proyek. “Bagaimana mau dikatakan bagus, ditendang saja semennya sudah ambrol,” terang Andi Nur Salam seraya menyebutkan rata-rata proyek aspirasi di desanya mencapai Rp99 juta per paket.
Andi mengaku tidak pernah mendapat pemberitahuan dari Dinas PU dan pelaksanaa pekerjaan, sementara ia sebagai Kepala Desa. Ia merasa heran aparat desa tidak dilibatkan sementara proses pengusulan kegiatan umumnya diawali dari Musrenbandes. “Mereka datang diam-diam, pulang juga diam-diam, saya tahunya sudah mengerjakan proyeknya,” ungkap Andi.
Agiel Suwarno yang disebut-sebut sebagai pemilik proyek aspirasi menerangkan paket kegiatan di Suka Rahmat merupakan usulan masyarakat. Namun, terhadap kualitas dan keluhan masyarakat politikus PDI Perjuangan ini menyarankan kades berkoordinasi dengan Dinas PU. “Sebagai wakil rakyatk hanya mengusulkan dan meneruskan aspirasi rakyat kepada Pemkab Kutai Timur untuk dilakukan pengerjaan, sedangkan memilih pemenang atau pelaksana kegiatan termasuk pengawasan terhadap mutu proyek merupakan tanggungjawab Dinas PU, termasuk jika terjadi perubahan paket pekerjaan,” ungkapnya.(SK-02)