Ilustrasi |
SANGATTA,Suara Kutim.com
Rencana pembukaan areal pemakaman umum di RT 36 Kelurahan Teluk Lingga, ditentang sejumlah warga masyarakat. Mereka meminta, Pemkab Kutim mempertimbangkan kembali dan lebih mengoptimalkan TPU di Kabo yang sudah tersedia luas.
Mewakili 30 KK, Asep dan sejumlah warga lainnya menyebutkan lokasi TPU yang akan dibangun tidak layak untuk pemakaman karena berada di tepi Sungai Sangatta serta kerap banjir. “Saya kira rencana itu harus dikaji lebih mendalam, pasalnya kawasan yang dijadikan TPU kerap banjir serta mudah tergrus,” ungkap Asep seraya menambahkan selama ini rencana pembukaan TPU tidak pernah disosialisasikan .
Selain lokasi yang tidak layak untuk menghargai almarhum, kawasan yang bakal dijadikan pengganti TPU Gang Banjar, diungkapkan Asep tidak luas. “Arealnya hanya seluas satu hektar saja,kenapa harus dipaksakan sementara di Kabo cukup luas dan aman dari banjir tapi tidak dimaksimal fungsinya,” beber Asep.
Fahtur Hadi – warga Kampung Baru lainnya menilai jika TPU Kampung Baru tetap dipaksakan tentu akan merusak RTRW yang ada. Ia menyebutkan, kawasan TPU Kampung Baru tidak pantas untuk pemakaman. “Apabila ada pembangunan TPU Kampung Baru akan menghambat perkembangan daerahnya, karenanya warga masyarakat tidak ada yang mendukung yang mendukung hanya warga luar saja,” beber Fahtur yang menyebutkan rencana awal lahan seluas 1 ha untuk sekolah.
Lurah Teluk Lingga Baharuddin menyebutkan rencana TPU di Kampung Baru karena TPU di Gang Banjar sudah penuh dan tidak dapat menampung lagi. “Kita hanya ingin membantu masyarakat, kita mau membangun TPU di sini juga karena TPU di Gang Banjar sudah penuh tetapi sekali lagi kita minta kesepakatan bersama,” terang Baharuddin.(SK-03)