Beranda hukum Yang Bolos Duluan, PNS Ditegur Keras TK2D Diberhentikan

Yang Bolos Duluan, PNS Ditegur Keras TK2D Diberhentikan

0

Loading

    SANGATTA,Suara Kutim.com (1/7)
    Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bulang ancam TK2D Pemkab Kutim yang bolos menjelang libur dan cuti bersama, sedangkan PNS yang melakukan hal serupa diberikan sanksi berat. Hal itu dikemukan Kasmidi Bulang ketika melakukan peninjauan ke sejumlah SKPD, Jumat (1/7).
    Tim sidak dari beberapa unsur seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kutim, Satpol PP Kutim dan Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutim, melakukan monitoring ke seluruh dinas dan instansi di lingkup Pemkab Kutim. Masing-masing tim sidak dipimpin seorang pejabat diantaranya dari Bupati, Wakil Bupati, Assisten hingga Kepala Satpol PP Kutim.
    Saat melakukan sidak, satu persatu SKPD disambangi kemudian tim meminta rekapan daftar hadir dan mengabsen langsung jumlah kehadiran pengawai. Di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda), monitoring dipimpin Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang didampingi Assisten Pemerintahan dan Kepala Itwil Kutim Abdul Muis. Sementara itu, Bupati Kutim mengambil jatah sidak ke sejumlah SKPD di kawasan perkantoran pemerintahan Kutim di Bukit Pelangi.
    Dalam sidak yang dilakukan Wabup Kasmidi di Setda Kutim, Sekretariat DPRD dan BKD Kutim, ada PNS dan Tenaga Honor Daerah (TK2D) yang sudah libur lebih awal, bahkan tidak jelas keberadannta.
    Bahkan ketia ke BKD, Wabup menemukan pegawai ada tanda tangannya namun tidak ada orangnya. Mengetahui hal tersebut, membuat Wabup Kasmidi marah. Dirinya mengancam akan memproses dan memberikan sanksi tegas kepada PNS yang pada saat dilaksanakan sidak kedapatan tidak berada di tempat. “Bagi mereka yang datang terlambat saat sidak, kemungkinan akan diberi keringanan. Bagi yang memang mengambil cuti atau ada tugas daerah yang sangat penting masih diberikan pemakluman sementara TK2D yang nyata-nyata bolos akan dilakukan pemutusan kontrak kerja,” tandas Kasmidi seraya menambahkan penerapan sanksi diberikan pada awal kerja setelah cuti bersama Idul Fitri.(SK2/SK3)