SANGATTA(26/3-2017)
Sebelum membayar hutang kepada kontraktor, BPK ingatkan Pemkab Kutim cek lapangan terhadap proyek yang akan dibayar. Sekda Irawansyah, memastikan pembayaran terhadap proyek yang belum terbayarkan pada tahun 2016 lalu dilakukan akhir bulan ini. “Ada arahan BPK untuk menginventarisir semua pembangunan di lapangan dulu,” terangnya.
Ia menambahkan, verifikasi lapangan diperlukan agar proyek yang dibayar benar-benar selesai sesuai kontrak bukan yang baru dikerjakan pada tahun 2017. Dengan demikian, ujar Irawansyah, pemkab tidak kecolongan melakukan pembayaran kepada kontraktor. “Inventarisir dilakaukan untuk mencegah ada kesalahan. Jangan nantinya pembayaran sudah dilakukan, tapi realisasi pembangunannya tidak ada,” katanya.
Dia menambahkan, rencana pembayaran hutang untuk triwulan pertama untuk proyek Penunjukan Langsung (PL) karena dinilai jumlahnya yang lumayan banyak, sementara nilai proyeknya rata-rata di bawah Rp200 Juta.
Bupati Ismunandar ditemui terpisah membenarkan akan saran BPK Kaltim tersebut, ia menyatakan sependapat agar tidak terjadi masalah dikemudian hari. Dia menjelaskan, pembayaran tahap awal pada triwulan pertama ini difokuskan proyek PL karena jumlahnya banyak. Sedangkan proyek skala besar atau dengan mekanisme lelang dilakukan setelah pembayaran hutang tahap pertama selesai. “Pokoknya setelah triwulan pertama atau maret ini, baru kita tuntaskan pembayaran dengan skala besar,” kata Ismu ketika ditanya wartawan.
Ismu menaruh harapan setelah pembayaran utang, tidak ada masalah terlebih sampai masuk ke aparat hukum. Ismu minta, kontraktor benar-benar dengan apa yang dikerjakan. (SK2/SK3/SK13)