Beranda hukum Tapal Batas Sangatta Utara Dengan Bengalon Masih Dikaji

Tapal Batas Sangatta Utara Dengan Bengalon Masih Dikaji

0
Suasana rapat masalah tapal batas antardesa di Kutim.

Loading

SANGATTA (25/3-2017)
Masalah tapal batas di Kutim umumnya belum jelas semua, karenanya berpotensi menjadi sumber konflik sosial antarwarga. Upaya Pemkab Kutim menyelesaikan tapal batas baik antardesa maupun kecamatan, tak berjalan mulus.
Salah satu masalah tapal batas yang dibahas yakni antara Desa Muara Bengalon Kecamatan Bengalon dengan Desa Singa Gembara Sangattav Utara. Dalan rapat yang dipimpin Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra Setkab Kutim, Mugeni, terang Kabag Pemerintahan Setkab Kutim Alexander Siswanto belum menemukan titik temu.
Disebutkan dalam rapat yang berlangsung di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim, diikuti berbagainpihak diantaranta Camat Sangatta Utara M Basuni, Kades dan BPD kedua desa serta tim tapal batas. “Rapat masih mempertimbangkan tapal batas yg akan ditetapkan antara jalan Damanka atau tapal batas alam yakni Sungai Batota,” terang Alexander.
Kepada Suara Kutim.com ia mengakui banyak tapal batas yang belum ditetapkan, ini tiada lain karena dokumen awal tidak ada sementara penetapan tapal batas yang ada selama ini hanya berdasarkan cerita. “Pemkab ingin segera dituntaskan sehingga tidak ada masalah dikemudian hari, karenanya peran kepala desa dan tokoh masyarakat karena masalah tapal batas desa dan kecamatan merupakan kewenangan kepala daerah guna mengatur keberadaan warga masyarakat serta hak-haknya,” ungkap Alexander.(SK11)