SANGATTA (16/7-2019)
Sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru pada tahun ajaran 2019, tak semuanya mulus. Akibat tidak ada simulasi terkait proses penerimaan, puluhan orang tua dan pelajar yang tinggal di Swara Bara Sangatta Utara, mengadu ke Wakil Ketua DPRD Kutim Yulianus Palangiran, gara-gara anak mereka tidak bisa masuk di SMA Negeri 2 Sangatta Utara yang terletak tak jauh dari rumah mereka, sementara sejumlah siswa dari luar Swarga Bara justru diterima.
“Kami harus menggelar hearing dengan sejumlah pihak termasuk Diknas Kutim dan Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Sangatta Utara, untuk megetahui duduk persoalannya karena anak-anak yang berada sekitar SMA Negeri 2 Sangatta Utara itu tak bisa diterima, sementara yang luar atau jauh bisa meski ada aturan yang membenarkan tetapi hendaknya lebih dahulukan yang dekat sesuai zonasinya,” kata Wakil Ketua DPRD Yulianus Palangiran – ketika dikonfirmasi Suara Kutim.com seputar hearing penerimaan siswa baru di SMA Negeri 2 Sangatta Utara yang digelar Senin (15/7) kemarin.
Menurut Yulianus, sistem zonasi yang ada seharusnya diformula sebaik mungkin agar tidak ada anak yang terlantar akibat kebijakan yang kaku. “Kita ini bicara kesempatan anak bangsa menempuh pendidikannya, jangan kaku dengan aturan kalaupun ada sistemnya maka perhatikan terlebih dahulu yang sekitar sekolah atau yang masuk dalam zonasi apakah sudah masuk semua atau belum,” bebernya.
Hal senada juga dilontarkan Bahruddin – anggota DPRD Kutim dari PKPI. Ditemui usai mengikuti rapat paripurna, Selasa (16/7), ia mengakui banyak masalah dalam penerimaan sekolah tahun 2019 dimana ada sekolah hingga menambah ruang kelas baru atau tambahan sementara ada sekolah kekurangan siswa. “Ini harusnya dikaji dulu, quota yang ada jangan dilabrak hingga menyebabkan ketimpangan antarsekolah dalam menerima siswa,” bebernya.
Ditanya nasib 24 warga Swarga Bara yang belum tertampung di SMA Negeri 2 Sangatta Utara, diakui setelah melalui perdebatan panjang akhirnya diterima. “Seharusnya tidak terjadi, siapa yang tidak galau kalau anak-anak itu di zona mereka saja tidak diterima bagaimana mungkin diterima sekolah di luar zonanya,” ungkap Bahruddin seraya menambahkan sejumlah anggota DPRD Kutim ikut hearing diantaranya Herlang Mapatiti.(SK11)