SANGATTA,Suara Kutim.com (1/2-2017)
Pelaku perampokan kediaman Joyo (50) warga RT 7 Desa Sepaso Selatan Bengalon, diduga berjumlah empat orang namun baru 2 orang berhasil diamankan sementara 2 masih buron. Keterangan yang dihimpun Suara Kutim.com, kedua perampok yang diamankan di Polres Kutim yakni Khairuddin (KH) dan Dedy (DI)Ivansyah sedangkan yang buron Herianto dan Bung. “Kedua tersangka yang diamankan merupakan warga Sumbawa NTB,” terang sumber media ini.
Disebutkan, kawanan perampok diduga sudah mengenal keadaan rumah korban yang sehari-harinya menjadi warung makan,selain itu antara korban dengan pelaku sudah mengenal sehingga saat melakukan aksinya pelaku menggunakan tutup kepala. “Berdasarkan keterangan KH dan DI, yang masuk rumah bertiga yakni KH dan DI serta Bung sedangkan Herianto berada di luar mengawasi keadaan sekitar rumah,” terang sumber tadi.
Disebutkan, hingga Rabu (1/2) sore, Kepolisian Resort Kutim hingga terus mendalami pemeriksaan terhadap Khairuddin dan Dedy Ivansyah, sementara Polsek Bengalon melakukan pemeriksaan terhadap Joyo, Supiah dan Ramlah. “Ibu dan Bapak ke Polsek Bengalon untuk memberikan keterangan,” terang seorang wanita ketika ditemui Suara Kutim.com kediaman Joyo yang juga warung.
Seperti diwartakan, jajaran Polres Kutim dan Polsek Bengalon, Minggu (29/1) dinihari berhasil membekuk 2 pelaku perampokan warung Jaya Makmur (JM). Kedua tersangka yakni KH dan DD. Kapolres Kutim AKBP Rino Eko dan Kasatreskrim Polres Kutim AKP Andika Darmasena, Minggu (29/1) sore, menerangkan, keduanya ditangkap pukul 01.00 Wita, Minggu (29/1).
Dijelaskan, KH diamankan tidak jauh dari TKP sementara DD diamankan di kawasan Batota. “Dari tangan pelaku, ditemukan uang sebesar Rp10 juta serta HP milik korban, demikian dengan perhiasan korban,” terang kapolres.
Aksi perampokan yang terjadi Sabtu (28/1) dinihari itu pelaku juga membawa sebuah tas berisi perhiasan emas dan uang sebesar Rp 12 juta. Selain itu, uang yang tersimpan diatas lemari dan dalam laci lemari senilai Rp 1,3 juta, barang lainnya yang diembat perampok yakni mengambil handphone, serta jam tangan.(SK2/SK3/SK12)