SANGATTA (8/11-2017)
Jajaran Satresnarkoba Polres Kutim, dalam dua pekan terakhir panen tangkapan. Setelah menangkap seorang bandar sabu di Bengalon, Senin (6/11) bernama AK, dalam hari yang sama hanya beda jam, juga ditangkap 3 sekawan yakni HN, Mu dan TPP.
Ketiganya ditangkap pukul 20.30 Wita di Jalan Rawa indah Desa . Sepaso Induk Kecamatan Bengalon. Kapolres Kutim AKBP Rino Eko, bersama Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Rauf menerangkan penangkapan ketiga tersangka setelah dilakukan penyelidikan sejak bulan Oktober lalu.
Tersangka, ujar kapolres, ditangkap saat duduk santai di rumah TPP yang berada Jalan Rawa Indah Desa Sepaso Induk Bengalon. “Saat diamankan, ditemukan barang bukti utama dalam pemberantasan Narkoba yakni 1 poket kecil sabu, pipet kaca, uang, dan hand phone.,” terang Iptu Abdul Rauf.
Disebutkan, barang bukti utama yakni sabu sempat dibuang HN disamping rumah. Barang berharga bagi pemakai sabu, ujar Iptu Abdul Rauf, disimpan dalam kotak kecil warna hitam dan dilapis dengan lakban.
Pemeriksaan awal untuk menetapkan sebagai tersangka, ketiga tersangka mengaku menjual sabu karena himpitan ekonomi, sementara salah satu tersangka mengaku istrinya sedang hamil. Tersangka bersama barang bukti yang diantaranya sepeda motor dan uang sebesar Rp800 ribu diamankan di Polres Kutim,” terang Iptu Abdul Rauf seraya menambahkan semua tersangka sudah bekerja pada sebuah perusahaan di Bengalon.(SK11)