Beranda hukum Suroto : 3 Raperda Disampaikan Hari Ini Oleh Pansus

Suroto : 3 Raperda Disampaikan Hari Ini Oleh Pansus

0

Loading

DPRD Kutai Timur (Kutim) Rabu (8/11) siang berencana menggelar rapat paripurna dengan agenda menyampaikan laporan hasil kerja Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Usaha Dfepo Air Minum, Raperda Tentang Desa, Raperda Tentang Kawasan Tanpa Rokok serta perubahan Perda tentang Pajak Daerah, Perda Tentang PBB dan Perda Nomnor 8 Tahun 2012 tentang retribusi jasa umum.

Sekretaris DPRD Kutim, Suroto.

Sekretaris DPRD Kutim Suroto menerangkan, laporan Pansus disampaikan setelah semua tahapan telah dilewati termasuk persetujuan masing-masing fraksi sebelum rapat paripurna. “Semua agenda rapat sudah final, karenanya semua naskah telah dikoreksi masing-masing pansus sebelum disampaikan dalam rapat yang akan dipimpin Ketua DPRD Mahyunadi,” terang Suroto.
Dalam keterangan persnya bersama Kabag Humas DPRD, Hadist, disebutkan Pansus Tentang Usaha Depo Air Minum disampaikan Sobirin Bagus sebagai ketua, sedangkan Raperda Tentang Desa disampaikan Muhammad Lebar sedangkan Kawasan Tanpa Rokok disampaikan Suryati.
Setelah dilakukan pengesahan, rapat dilanjutkan dengan penyampaian Perubahan Raperda tentang pajak daerah, PBB dan Retribusi Jasa Umum oleh Bupati Ismunandar. (ADV-30/DPRD KUTIM)