SANGATTA (20/3-2017)
Seiring Bertambahnya Quota Calon Jamaah Haji (Calhaj) Kutai Timur (Kutim) Menjadi 178 Orang, Hingga Senin (20/3) Siang Ada 6 Orang Yang Belum Melapor Ke Siskohat Haji Kutim Atau Kementrian Agama Kutim.
Kepala Kantor Kementrian Agama Kutim, Ambotang, Menerangkan Ke 6 Calhaj yang belum melapor yakni Alimuddin Tagiling Lasaide Bin Tagiling, Kumala Massi Lasang Binti Massi, Rusdiyana Asnudin Andi Mappa Binti Asnudin, Fitriyani Matnor Anang Acil Binti Matnor, Tenri Ampa Daeng Masiga Andi Mallageni dan Jami Lapani Malurung Binti Lapani, kesemuanya beralamatkan Jalan Mulawarman Rt 13 Singa Geweh Sangatta Selatan.
Menurut Ambotang, pihaknya telah menghubungi sesuai alamat dan nomor hnad phone yang didatakan pada saat mendaftar. Calon haji asal Kutim, awalnya 134 orang kemudian bertambah 44 orang ketika quota haji Indonesia kembali seperti beberapa tahun sebelumnya, sedangkan tambahan 10 orang merupakan dampak pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberi bonus terhadap Indonesia yang diakui tertib dalam melaksanakan ibadah haji. “Diharapkan, calon jamaah haji yang belum melaporkan kepastian berangkatnya pada tahun ini untuk segera berkoordinir dengan Siskohat Haji Kutim sehingga jika berencana mengundurkan diri, Siskohat segera menghubungi calon lainnya sesuai nomor urut,” timpal Irfan – petugas Siskohat Kutim.(SK13)