Beranda ekonomi 702 Ekor Sapi “Wajib” Bunting Tahun Ini Melalui IB

702 Ekor Sapi “Wajib” Bunting Tahun Ini Melalui IB

0

Loading

SANGATTA (1/5-2018)
Sebanyak 702 ekor sapi indukan di Kutai Timur, tahun ini wajib bunting. Hal ini seiring target yang diberikan oleh

Sugiono – Kadis Pertanian Kutim
pemerintah pusat dalam program Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (UPSUS SIWA).
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kutai Timur, Sugiono bersama Kepala Bidang Peternakan, Mardi Suaibman, menerangkan pemerintah pusat melalui UPSUS SIWAB menargetkan 702 ekor sapi indukan di Kutim wajib bunting.” Program pusat ini sekaligus merupakan program dalam upaya peningkatan populasi sapi di Indonesia melalui sistem Inseminasi Buatan (IB) atau kawin suntik,” terangnya.
Pada tahun lalu, timpal Mardi, jumlah sapi indukan berhasil buntingkan melalui sistem inseminasi buatan ini sebanyak 816 ekor. Hingga bulan ketiga atau triwulan pertama tahun 2018, lebih dari 200 ekor sapi indukan sudah dilakukan inseminasi buatan dan sudah bunting.
Ditegaskan, tidak hanya wajib membuat sapi indukan bunting, Dinas Pertanian Kutim juga mendapat target kelahiran sapi anakan sebanyak 400 ekor . Sata inil, kata Mardi, pada triwulan ketiga terdata lebih 80 ekor anakan sapi lahir di indukan hasil IB.
Program UPSUS SIWAB, sebut keduanya, merupakan program pemerintah pusat dalam meningkatkan populasi sapi, baik sapi potong, perah dan kerbau melalui IB maupun Intensifikasi Kawin Alam (INKA).
Selain, program IB dan INKA diharapkan mampu mewujudkan swasembada daging di Indonesia. Sementara di Kutim, ia optimis target yang diberikan pemerintah pusat tersebut tercapai, seperti tahun 2017 lalu. (ADV_KOMINFO