SANGATTA (20/4-2017)
Sembilan pejabat di lingkungan Pemkab Kutim, resmi meletakan jabatan dengan alasan tempar tugas jauh dan harus terpisah dengan keluarga. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutai Timur, Zainuddin Aspan, menyebutkan ada sembilan berkas permohonan mengundurkan diri .
Kepada wartawan, disebutkan, usulan pengunduran diri akan dibahas Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkab Kutim, untuk diputuskan apakah permohonan pejabat yang bersangkutan untuk mengundurkan diri atau pindah dari lokasi kerjanya saat ini layak diloloskan atau tidak. “Proses tersebut tidak semudah yang dibayangkan karena akan memakan waktu yang tidak singkat dan belum tentu disetujui. Atau mungkin saja juga bisa disetujui, namun yang bersangkutan kemudian hanya menjadi staf biasa atau non job,” terangnya.
Terpisah, Bupati Ismunandar mengaku jika ada beberapa orang yang saat ini telah menjabat sebagai pejabat eselon empat yang ditempatkan di kecamatan, karena alasan keluarga atau lokasi penempatan kerja yang terlalu jauh mengundurkan diri bahkan pindah ke luar Kutim.
Terhadap adanya pejabat yang mengundurkan diri, dalam kacamata Ismu, tidak masalah dan pasti dipenuhi. terlebih banyak PNS lainnya yang sudah mengantri untuk menduduki kursi jabatan yang ditinggalkan tersebut. “Yang pasti setelah non job akan menjadi staf biasa, ini sebagai konsekwensi dari menolak jabatan dan dipastikan kedepan tidak akan diberikan lagi amanah jabatan lagi,” tandasnya.(SK2/SK3)