Beranda kesehatan BPJS Kesehatan Menunggu Dana Talangan Untuk Membayar Kewajiban ke RSUD Kudungga

BPJS Kesehatan Menunggu Dana Talangan Untuk Membayar Kewajiban ke RSUD Kudungga

0

Loading

SANGATTA (18/12-2018)

Pemerintah terus berupaya untuk menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) salah satunya yaitu dengan menggulirkan dana talangan dalam beberapa tahap untuk mengatasi kendala keuangan di BPJS Kesehatan.

Kepala Cabang Samarinda BPJS Kesehatan Octovianus Ramba, dalam siaran persnya disampaikan ke kalangan wartawan di Sangatta, Selasa (18/12) mengakui saat ini BPJS Kesehatan sedang mengalami kendala dalam proses pembayaran klaim dari sejumlah  rumah sakit, namun disebutkan pemerintah terus berupaya untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi kendala yang ada  salah satunya  memberikan dana talangan.

Dana talangan yang diberikan pemerintah, tulis Octovianus Ramba,  hingga Desember 2018 sudah masuk tahap 3 yang penggunaanya   membayar hutang pelayanan di fasilitas kesehatan. Terkait utang pada RSU Kudungga Sangatta, disebutkan di  periode tahun 2018,  BPJS Kesehatan  melakukan pembayaran sebesar Rp26,14 M kepada  RSUD Kudungga, termasuk Rp 9,7 M di bulan Desember untuk pembayaran klaim pelayanan sampai dengan bulan pelayanan bulan Juni 2018.

“Saat ini sedang diproses di BPJS Kesehatan pengajuan klaim RSUD Kudungga untuk bulan Juli sampai dengan Oktober 2018. Klaim tersebut pada posisi dihutangkan menunggu jadwal pembayaran selanjutnya. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 dalam hal terjadi keterlambatan pembayaran klaim maka BPJS Kesehatan wajib membayar denda keterlambatan pembayaran tersebut sebanyak 1 persen  setiap satu bulan keterlambatan,” terang Octo dalam relisnya terkait pernyataan Direktur RSU Kudungga Anik Istiyaandri  bahwa BPJS Kesehatan menunggak Rp12 M.

                Dalam keterangannya, Anik menyebutkan utangBPJS  terhitung sejak mulai Mei, hingga pertengahan Desember 2018. “Kami  telah bolah balik melakukan penagihan, namun selalu jawabannya,  masih proses,” ungkap Anik, Senin (17/12) kemarin.(SK11)