Mahyunadi |
SANGATTA,Suara Kutim.com
Gubernur Kaltim DR Awang Faroek Ishak (AFI) sudah menerbitkan SK Peresmian Pimpinan DPRD Kutim periode 2014-2019. Kepastian terbitnya SK Gubernur Kaltim ini, dijelaskan Kepala Bagian Otonomi Daerah (Otda) Ismet Ade Baramuli, Kamis (18/9) siang.
Menurut Ade, SK Gubernur Kaltim diterbitkan tanggal 17 September 2014 bernomor 171.2-6263 Tahun 2014 setelah memperhatikan putusan DPRD Kutim serta Surat Bupati Kutim. “Kini untuk proses pelantikan akan dijadwalkan Sekretariat DPRD,” terang Ade Baramuli melalui telepon.
Sementara Sekwan Arif Yulianto menerangkan pimpinan sementara dan anggota dewan sepakat persemian pimpinan DPRD digelar Senin (22/9). Menurutnya, untuk peresmian Jumat (19/9) sebagaimana dijadwalkan dirasa perlu ditinjau karena undangan belum siap serta pembahasan tatib belum tuntas.
Berdasarkan putusan DPRD Kutim, pimpinan DPRD Kutim nanti terdiri Mahyunadi dari Partai Golkar. Politisi yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kutim ini menjadi Ketua DPRD, ia didampingi Alfian Aswad dari Partai Demokrat dan Encek RR Firgasih dari PPP.
Terhadap Tatib, Ketua Sementara Kasmidi Bulang menerangkan masih dalam pembahasan namun ia optimis Jumat (19/9) besok sudah disahkan. “Sekarang hampir final, Insya Allah sesuai jadwal ditetapkan dan untuk peresmian pimpinan dewan dijadwalkan Senin pekan depan karena SK Gubernur Kaltim baru diterima Kamis siang,” terang Kasmidi. (SK-05)