Beranda politik DPRD Kutim Sayid Anjas Pimpin Pansus Raperda APBD 2023, Pengerjaan Hanya Dua Pekan

Sayid Anjas Pimpin Pansus Raperda APBD 2023, Pengerjaan Hanya Dua Pekan

0

Loading

SuaraKutim.com Sangatta – Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022 telah mulai bergerak setelah diberi batas waktu dua pekan oleh Pimpinan DPRD Kutim.

Dalam upaya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan, Pansus berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan Raperda ini sebelum batas waktu yang ditentukan.

Anggota DPRD Kutim Sayid Anjas, selaku Ketua Pansus, menjelaskan bahwa mereka berusaha keras untuk menyelesaikan pembahasan sebelum deadline yang telah ditentukan.

Hal Ini dilakukan karena Pansus memiliki agenda lain yang harus dikejar, yaitu pembahasan APBD Perubahan 2023 yang dijadwalkan pada bulan Juli mendatang.

“Pembahasan harus dipercepat karena ada agenda lain yang harus kami hadapi,” kata Sayid Anjas. (19/06/23)

Sayid Anjas juga mengungkapkan bahwa pertemuan awal pembahasan Raperda ini telah dilakukan, dengan fokus pada temuan-temuan yang diungkapkan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Kaltim.

Dalam pertemuan ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait telah diundang untuk membahas masalah administrasi dan pengembalian dana yang lebih dalam pelaksanaan program kerja dan pembangunan.

Sayid Anjas berharap adanya kerjasama dari pemerintah untuk memastikan bahwa tidak ada hambatan yang menghambat proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022.

“Semoga tidak ada hambatan agar pembahasan dapat selesai dengan cepat,” tutupnya.(Red/SK-05/Adv)