SuaraKutim.com, Sangatta – Tak bisa dipungkiri saat memasuki tahun-tahun politik, terutama menjelang pemilihan legislatif, banyak baliho dan spanduk bertebaran di sudut-sudut kota. tanpa dilandasi aturan yang mengatur penempatannya, membuat reklame tersebut menjadi bertumpuk dan tidak rapi.
Menanggapi hal tersbut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Basti Sanggalangi, mengusulkan langkah-langkah untuk merapikan spanduk dan baliho di Kota Sangatta dengan tujuan memastikan bahwa kota ini menjadi lebih tertib dan indah.
Basti menyatakan, bahwa perosalan baliho dan spanduk ini Berwal dari keluhan Masyarakat yang merasa bahwa pemasangan baliho dan spanduk tersebut tidak tertata rapi dan justru mengurangi estetika kota Snagatta.
“Ini kan banyak keluhan Masyarakat terkait pemasangan baliho yang membuat tidak rapi, tidak teratur, ya sehingga, mungkin dari KPU, Bawaslu atau pemerintah rencanakan agenda penertiban,” ujarnya, belum lama ini.
Basti menyadari bahwa spanduk dan baloho yang terlalu banyak dan tidak teratur dapat menciptakan kesan kekacauan di kota. Oleh karena itu, ia berencana untuk berdiskusi dengan pemerintah daerah, pihak terkait, dan komunitas setempat guna mencari solusi yang baik dalam merapikan dan mengatur spanduk dan baloho yang terpajang di sepanjang jalan-jalan Kota Sangatta.
“Mudah-mudahan dalam penertiban ini semua Masyarakat dapat memahami bahwa bagaimana kota sangatta ini indah kelihatanya, tidak kumuh kelihatnya,” tuturnya.
Basti mengajak masyarakat dan pengusaha setempat untuk mendukung upaya ini, baik dengan mengikuti aturan yang akan ditetapkan maupun dengan berpartisipasi aktif dalam menjaga keindahan kota. Dengan kerjasama bersama, ia berharap bahwa Kota Sangatta akan menjadi tempat yang lebih tertib, indah, dan nyaman bagi semua warga dan pengunjung.
“Perlu pemerintah segera membuat team untuk melakukan penertiban di Kota Sangatta yang tercinta ini,” pungkasnya. (red/sk-05/adv)