SuaraKutim.com, Sangatta – Ketua DPRD Kutai Timur, Joni mengakui bahwa peluang atau celah untuk melakukan korupsi bisa dialami siapa saja, termasuk anggota DPRD. Karenanya Joni mengapresiasi kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi yang digagas Inspektorat Daerah Kutim dengan mendatangkan Koordinator Bidang Pencegahan KPK RI Wilayah Kaltim.
“Namanya juga pencegahan, ya yang disampaikan seputar bagaimana upaya pencegahan korupsi sejak dari awal agar tidak timbul masalah-masalah kedepannya. Jadi intinya hari ini hanya mensosialisasikan pencegahan. Besok juga rencananya (sosialisasi, red) akan dilaksanakan di kantor kami,” ujar Joni saat ditemui wartawan usai kegiatan Sosialisasi, Selasa (14/11/2023).
Terkait data yang disuguhkan KPK, menunjukkan bahwa hingga bulan ini masih sangat rendahnya angka capaian pencegahan korupsi Kabupaten Kutai Timur sebesar 6,3 persen dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Kaltim, Joni mengaku belum mengerti. Namun dirinya berjanji akan melakukan klarifikasi pada saat pertemuan antara DPRD Kutim dengan KPK, besok.
“Nah, saya belum mengerti (data, red) itu, besok (Rabu, 15/11/2023, red) lah kami tanyakan ke KPK, kan kami ada pertemuan juga besok, biar clear. Angkanya kok hanya segitu 6,3 persen,” sebutnya dengan nada heran.
Lebih jauh dikatakan Joni, jika ada ungkapan bahwa DPR merupakan lembaga yang paling korup di Indonesia, dirinya tidak ingin membenarkan namun juga tidak juga menolak. Namun dirinya menilai karena di DPR ada proses perencanaan hingga penganggaran terhadap rencana pembangunan pemerintah, baik di pusat hingga daerah, maka bisa saja survey yang mengatakan demikian.
“Ya itukan hasil survey, jadi hak mereka lah jika ingin menyatakan hal demikian. Namun jika kita lihat atau baca pada pemberitaan, berimbang-imbang saja kok, tidak terlalu memojokkan DPR,” ungkapnya.(Red/SK-01/Adv)