Beranda kutim adv pemkab Disnakertrans Kutim Pastikan Hak Pekerja Rentan di Kutai Timur Terpenuhi

Disnakertrans Kutim Pastikan Hak Pekerja Rentan di Kutai Timur Terpenuhi

0

Loading

KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim, terus memastikan agar hak-hak pekerja rentan di Kutai Timur tetap terpenuh. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim, Sulisman kepada wartawan belum lama ini.

Sulisman mengatakan jika Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman sangat konsen pada upaya pemenuhan hak-hak tenaga kerja di Kutim, baik itu tenaga kerja yang statusnya tetap atau permanen dan juga tenaga kerja rentan. Terutama dalam pemenuhan hak jaminan sosial ketenagakerjaannya (BPJS Ketenagakerjaan).

”Artinya baik tenaga kerja formal maupun non formal yang ada di Kutai Timur itu sudah difasilitasi semua dengan BPJS Ketenagakerjaan, dan Alhamdulillah, tahun ini juga semua sudah tercover atau terpenuhi, terutama bagi pekerja rentan,” kata Sulisman.

Lanjut Sulisman, Pemerintah Kutai Timur menargetkan pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kutim pada tahun ini sebanyak 110ribu jiwa. Sedangkan yang telah terpenuhi hingga di bulan Oktober mendatang sebanyak 88.889 jiwa. Bahkan Sulisman menyebutkan jika hingga bulan Desember atau akhir tahun ini, target 110ribu jiwa pekerja rentan yang pembiayaannya dicover oleh Pemkab Kutim sudah terpenuhi.

”Target yang diberikan pimpinan (Bupati, red) ada sebanyak 110ribu jiwa pekerja rentan di Kutim yang harus dibiayai oleh Pemintah Kutim, dan hingga bulan Oktober nanti, data menunjukkan jika ada 88.889 jiwa pekerja rentan yang kita cover pembiayaan BPJS Ketenagakerjaannya. Sedangkan pada bulan November hingga Desember nanti, sudah masuk data sebanyak 110ribu jiwa. Jadi dipastikan target kita sudah terpenuhi,” jelasnya.

Diakui Sulisman, pada tahun sebelumnya target pembiayaan pekerja rentan di Kutim tidak terpenuhi. Hal ini disebabkan belum terdatanya semua pekerja rentan di masing-masing sektor usaha dan kegiatan.

”Sebelumnya dikarenakan pendataan kita belum maksimal, maka keterbatasan data pekerja rentan itu belum terpenuhi. Tapi tahun ini kita sudah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Perikanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan pihak lainnya, sehingga target untuk bulan November hingga Desember nanti sudah terpenuhi. Termasuk Ojek Online (Ojol) juga kita masukkan (data, red),” pungkasnya.(Adv/*/SK)