![]()
KUTAI TIMUR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Timur, mencatat ada sebanyak 51 titik api atau hotspot Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Kecamatan Sangatta Utara dan Selatan, Minggu (30/8/2026) kemarin. Kondisi ini tentu membuat tim gabungan reaksi cepat (TRC) Kahutla BPBD Kutim berjibaku berupaya memadamkan kobaran api, karena tidak hanya terjadi pada lahan-lahan kosong, tetapi ada juga yang mendekati lokasi pemukiman warga di kedua kecamatan tersebut.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim, Sulastin mengakui jika tim reaksi cepat Karhutla BPBD Kutim cukup kewalahan dalam melakukan proses pemadaman api. Selain kondisi kekeringan dan hembusan angin yang membuat kobaran api semakin cepat membesar dan membakar lebih luas kawasan, jika kondisi personil pemadaman yang kukup kelelahan dikarenakan harus berjibaku dengan kobaran api, sementara frekwensi kejadian kebakaran yang terlalu cepat atau berdekatan.
”Kasihan mas, anggota cukup kelelahan melakukan pemadaman api di lokasi Karhutla, karena kondisi lokasi kejadian yang kada berada di tengah kebun atau lahan kosong, ada juga yang mendekati pemukiman. Hembusan angin juga bikin kobaran api cepat membesar dan meluas jangkauannnya. Belum lagi karena waktu kejadiannya yang kada cukup berdekatan, jadi personil lapangan belum sempat benar-benar beristirahat setelah melakukan pemadaman di lokasi pertama, kemudian sudah ada laporan lagi ada kebakaran lahan di lokasi lain,” ucap Sulastin melalui sambungan telepon, Minggu (30/8/2026) malam.
Lanjutnya, pada hari Minggu (30/9/2026) kemarin, terpantau sebanyak 51 titik api yang tersebar di sejumlah titik lokasi di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan sejumah pihak, baik itu TNI dan Polri, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kutai Timur, dalam dukungan personil dan peralatan penunjang pemadaman api.
Sulastin juga menghimbau kepada masyarakat, agar tidak memanfaatkan kondisi kekeringan dan kemarau ini untuk melakukan aktivitas pembukaan lahan dengan metode membakar lahan. Jika dilakukan, hal ini tentu akan memicu semakin parahnya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kutai Timur.
”Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak memanfaatkan kondisi kemarau dan kekeringan ini untuk melakukan aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar lahan. Karena tentunya akan semakin memperparah kebakaran hutan dan lahan di wilayah kita ini. Kasihan anggota di lapangan sangat kelelahan karena waktu kejadian karhutlanya berdekatan. Belum lagi jika ada api yang sudah mendekati lokasi pemukiman, tentunya harus ekstra melakukan pemadaman dari pada akhirnya membakar pemukiman warga,” pungkasnya.(Adv/*/SK)







