Beranda kutim adv pemkab Videotron Kutim Tak Sekadar Layar, Jadi Panggung Informasi Warga

Videotron Kutim Tak Sekadar Layar, Jadi Panggung Informasi Warga

0

Loading

KUTAI TIMUR – Layar videotron di ruang publik Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tidak sekadar menjadi perangkat visual berukuran besar. Pemerintah daerah menjadikannya sebagai salah satu sarana untuk menyampaikan informasi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo Perstik) Kutim, Aji Nazarudin, mengatakan videotron disiapkan sebagai fasilitas informasi yang dapat dimanfaatkan berbagai pihak.

“Videotron itu memang kita saat ini merupakan fasilitas kita untuk memberikan informasi ke masyarakat,” katanya saat ditemui awak media, Rabu (7/10/2026).

Menurut aji , pemanfaatan videotron tidak hanya diperuntukkan bagi informasi yang berasal dari pemerintah daerah. Lembaga maupun instansi lain juga dapat mengajukan permohonan agar informasi yang mereka miliki dapat ditampilkan kepada masyarakat.

Sejumlah informasi dari instansi eksternal telah memanfaatkan fasilitas tersebut. Salah satunya dari kepolisian yang menyampaikan pesan mengenai kesadaran berlalu lintas kepada masyarakat.

Selain itu, informasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan organisasi kepemudaan seperti KNPI juga dapat disampaikan melalui media tersebut.“Siapa pun bisa mengajukan permohonan ke kita untuk minta ditampilkan,” terangnya.

Bagi Diskominfo Perstik Kutim, keberadaan videotron menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan komunikasi pemerintah. Informasi yang sebelumnya hanya disampaikan melalui kanal digital atau media sosial dapat hadir dalam bentuk visual di ruang publik sehingga lebih mudah dilihat masyarakat.

Namun, Aji menegaskan pemanfaatan videotron saat ini masih diarahkan untuk kepentingan penyebaran informasi, bukan sebagai ruang iklan komersial.

“Kalau untuk memasang iklan, untuk saat ini belum,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah belum memiliki dasar yang diperlukan untuk menerapkan sistem komersialisasi pada fasilitas tersebut. Karena itu, fungsi utama videotron tetap dipertahankan sebagai sarana pelayanan informasi kepada masyarakat.

Kemungkinan pemanfaatan secara komersial, lanjut Aji, bukan sesuatu yang tertutup untuk selamanya. Hal itu masih dapat dipertimbangkan apabila ke depan telah tersedia landasan dan mekanisme yang sesuai.

Untuk sementara, Diskominfo Perstik Kutim memilih mempertahankan fungsi sosial videotron tersebut. Pesan-pesan yang ditampilkan diharapkan bukan sekadar memenuhi ruang visual di tengah kota, tetapi benar-benar membawa informasi yang berguna bagi warga.

Dengan pola tersebut, videotron ditempatkan bukan hanya sebagai benda elektronik yang menampilkan gambar bergerak. Ia menjadi salah satu titik temu antara informasi publik dan masyarakat yang berada di ruang terbuka.

Langkah itu sekaligus memperlihatkan bahwa komunikasi pemerintah tidak harus selalu menunggu masyarakat membuka media sosial atau mengakses situs resmi. Informasi dapat hadir lebih dekat, di ruang yang setiap hari dilewati masyarakat.(Adv/*/SK)