![]()
KUTAI TIMUR – Program pemberdayaan masyarakat perusahaan tambang diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan warga di sekitar wilayah operasional. Karena itu, penyusunan program perlu membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sejak tahap perencanaan.
Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, mengapresiasi langkah PT GAM yang menggelar konsultasi publik Rencana Induk Program Pemberdayaan Masyarakat (RI-PPM). Forum tersebut dinilainya menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan sekaligus mendorong keterbukaan perusahaan dalam menentukan arah program.
Hal tersebut disampaikan Mahyunadi saat diwawancarai di Rumah Jabatan Bupati Kutai Timur, Jumat (9/10/2026).
Menurut Mahyunadi, pelibatan camat dan kepala desa dalam konsultasi publik menjadi langkah penting agar program yang dirancang perusahaan tidak berjalan berdasarkan asumsi sepihak. Aspirasi dari wilayah sekitar operasional perlu menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kegiatan pemberdayaan.
Ia menilai, keterbukaan seperti itu dapat membantu memastikan program yang disusun sesuai dengan persoalan dan kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Selain menyerap apa-apa saja kebutuhan masyarakat di wilayah sekitar, juga membuka transparansi bagi perusahaan,” ucapnya.
Ia berharap, masukan yang dihimpun melalui konsultasi publik dapat diterjemahkan menjadi kegiatan yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Dengan demikian, program pemberdayaan tidak sekadar terlaksana secara administratif, tetapi memiliki dampak nyata bagi kehidupan warga.
Mahyunadi juga menekankan pentingnya orientasi jangka panjang dalam penyusunan RI-PPM. Menurutnya, kebutuhan masyarakat saat ini tetap perlu diperhatikan, tetapi perencanaan program juga harus mempertimbangkan keberlanjutan.
Sejumlah bidang yang disorot meliputi pembangunan infrastruktur, penguatan ketahanan pangan, serta pengembangan fondasi ekonomi masyarakat. Ketiga aspek tersebut dinilai penting agar manfaat program tidak berhenti setelah kegiatan selesai dilaksanakan.
Ia juga turut menegaskan bahwa nilai kewajiban program pemberdayaan yang disampaikan dalam forum tersebut tidak boleh dipandang sebagai batas maksimal. Ia menyebut angka sekitar Rp14 miliar sebagai nilai minimal, sementara perusahaan dapat mengalokasikan lebih besar sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Melalui konsultasi publik tersebut, dia berharap terbangun keselarasan antara rencana perusahaan dan aspirasi masyarakat. Dengan perencanaan yang terbuka dan partisipatif, program PPM PT GAM diharapkan mampu menjawab kebutuhan warga sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.(Adv/*/SK)







