Beranda kutim adv pemkab Mahyunadi Minta Dana PPM Tambang Tak Berhenti di Atas Kertas

Mahyunadi Minta Dana PPM Tambang Tak Berhenti di Atas Kertas

0

Loading

KUTAI TIMUR – Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi menegaskan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam mengawasi pelaksanaan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) perusahaan tambang. Ia ingin memastikan setiap program yang dilaporkan perusahaan benar-benar terlaksana dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Mahyunadi dalam sambutannya pada konsultasi publik pembaruan Rencana Induk Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (RI-PPM) PT Gandang Alam Makmur (GAM), Jumat (9/10/2026), di Pendopo Bupati Kutai Timur.

Menurut Mahyunadi, keberhasilan program pemberdayaan tidak cukup diukur dari kelengkapan laporan administratif. Pemeriksaan langsung di lapangan diperlukan untuk memastikan kegiatan sesuai dengan rencana dan kebutuhan warga di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Ia mengungkapkan, laporan pelaksanaan PPM perusahaan kepada pemerintah pusat telah disampaikan. Namun, laporan tersebut belum tentu sepenuhnya mencerminkan kondisi pelaksanaan program di lapangan.

“Secara laporan telah tersampaikan dengan baik kepada pemerintah pusat. Tapi secara fakta di lapangan belum tentu terlaksanakan dengan baik,” ujarnya.

Maka dari itu, ia mendorong agar pemerintah Kabupaten Kutai Timur memperoleh ruang lebih besar untuk memantau, memverifikasi, dan mengevaluasi program PPM yang dijalankan perusahaan. Pengawasan tersebut diharapkan menjadi dasar untuk memperbaiki pelaksanaan program apabila ditemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan perencanaan.

Ia menilai, pemerintah daerah memiliki kedekatan dengan masyarakat sehingga dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan yang mendesak. Aspirasi dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, kelompok perempuan, generasi muda, hingga pelaku usaha lokal perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan program.

Mahyunadi juga menekankan pentingnya menyelaraskan kegiatan perusahaan dengan prioritas pembangunan daerah. Koordinasi melalui forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dinilai dapat mencegah tumpang tindih antara program perusahaan dan kegiatan yang telah direncanakan pemerintah melalui APBD.

Menurutnya, sinergi yang dibangun tidak boleh sebatas hubungan administratif. Perusahaan perlu membuka ruang komunikasi dengan pemerintah dan masyarakat agar program pemberdayaan benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi warga.

Selain pengawasan, ia meminta masyarakat ditempatkan sebagai subjek pembangunan. Artinya, warga tidak hanya menerima bantuan, tetapi turut terlibat sejak penyusunan rencana, pelaksanaan kegiatan, hingga evaluasi hasil program.

Ia turut mengingatkan para camat dan kepala desa agar menjaga hubungan yang sehat dengan perusahaan. Aspirasi masyarakat harus disampaikan melalui mekanisme yang benar, tanpa dicampuri kepentingan pribadi yang berpotensi menghambat penyaluran manfaat pemberdayaan.

Mahyunadi berharap pembaruan RI-PPM PT GAM menghasilkan program yang lebih terukur, transparan, dan berkelanjutan. Dengan pengawasan bersama, kontribusi perusahaan diharapkan tidak sekadar tercatat dalam laporan, tetapi dapat dibuktikan melalui perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat Kutai Timur.(Adv/*/SK)