Beranda ekonomi Advice Kejaksaan Belum Ada, Pembuatan Jalan Pendekat ke Pelabuhan Laut Tetap Dikerjakan

Advice Kejaksaan Belum Ada, Pembuatan Jalan Pendekat ke Pelabuhan Laut Tetap Dikerjakan

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (5/3-2017)
Meski belum ada advice Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta, proyek pembangunan jalan menuju Pelabuhan Kenyamukan Sangatta melalui program karya bhakti yang melibatkan TNI-AD, tetap dikerjakan.
Pernyataan itu dikemukakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim, Aswandini Eka Tirta, karena tuntutan untuk bisa memenuhi target peresmian Pelabuhan Kenyamukan yang harus sudah bisa dioperasikan pada bulan Mei 2017 seiring masuknya Pelabuhan Laut Sangatta sebagai salah satu bagian jalur tol laut 8 nasional. “Dalam waktu yang tersisa antara hingga dua bulan kedepan, pembangunan jalan masuk menuju pelabuhan tersebut harus rampung,” kata Aswan.
Diungkapkannya, untuk proyek peningkatan ekonomi daerah ini dialokasikan Rp3 M, namun Aswan menampik pihaknya mengabaikan advice atau saran dari Kejari Sangatta. “Pekerjaan dilakukan hanya sambil menunggu advice kejaksaan saja, karenanya pembangunan jalan tetap dikerjakan. Hal ini karena pihak Kejari Sangatta masih meminta beberapa kelengkapan berkas sebagai bahan pertimbangan seeprti bukti lahan yang telah dibebaskan Pemkab Kutim, serta surat keterangan tidak keberatan dari pemilik lahan yang belum dibebaskan,” bebernya.
Terhadap lahan yang belum dibayar, ia menyebutkan, proses pembayaran dilakukan belakangan serta akan diselesaikan oleh Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DP2R) Kutim. Karenanya, ujar Aswan, instansinya minta surat keterangan dari Dinas P2R tentang jaminan akan lahan serta kesediaan pemilik lahan jika lahannya bisa digarap meski belum ada pembayaran.(SK3)