Balikpapan – “Selama ini masyarakat mengandalkan air tadah hujan,” ungkap H. Baba, Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, menggambarkan realitas pilu yang masih dialami warga di sejumlah kawasan Balikpapan. Ia menilai kondisi ini sebagai bukti ketimpangan infrastruktur dasar, terutama terkait kebutuhan vital seperti air bersih dan penerangan jalan.
Dalam keterangannya di Gedung DPRD Kaltim pada Jumat (4/7/2025), H. Baba menyebut bahwa keluhan yang paling sering disampaikan masyarakat berasal dari kawasan seperti Karang Joang, Damai Bahagia, Graha Indah, Balikpapan Utara, hingga Landasan Ulu. Persoalan yang muncul tidak hanya sebatas air bersih, tapi juga penerangan jalan dan drainase yang buruk.
“Kami sering menerima aspirasi dari masyarakat soal penerangan dan drainase. Namun karena itu merupakan kewenangan Pemerintah Kota Balikpapan, maka kami di provinsi hanya bisa mendukung lewat bantuan keuangan (bankue),” jelasnya.
H. Baba menambahkan, bankue tersebut hanya dapat diberikan setelah ada rekomendasi dari Pemerintah Kota Balikpapan. Proses perencanaan dan pelaksanaannya tetap berada dalam tanggung jawab pemkot, sementara DPRD Kaltim hanya dapat berperan sebagai fasilitator anggaran di tingkat provinsi.
Khusus untuk persoalan air bersih, ia menekankan pentingnya solusi jangka panjang. DPRD Kaltim telah mengusulkan program pipanisasi dari Samarinda ke Balikpapan untuk mengatasi ketergantungan masyarakat terhadap air hujan. Usulan ini tengah dikaji oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Timur.
“Nah, Dinas PU sedang melakukan kajian. Ada yang belum ada, ada yang sudah ada,” sebutnya, merujuk pada cakupan infrastruktur pipanisasi yang masih belum merata.
Ia berharap program ini dapat segera direalisasikan, terlebih Balikpapan kini menjadi kawasan penyangga utama bagi Ibu Kota Nusantara (IKN). Kebutuhan dasar seperti air bersih, penerangan jalan, dan sistem drainase harus ditingkatkan secara menyeluruh agar masyarakat tidak terus-menerus terjebak dalam ketergantungan terhadap alam.
Dengan kolaborasi yang kuat antara DPRD, Pemkot Balikpapan, dan Pemerintah Provinsi Kaltim, masyarakat berharap tidak hanya janji, tetapi aksi nyata dalam menghadirkan infrastruktur dasar yang layak dan berkelanjutan. (ADV).