Beranda hukum Akhmadi Minta Kejaksaan Awasi Kegiatan Proyek di Disdik Kutim

Akhmadi Minta Kejaksaan Awasi Kegiatan Proyek di Disdik Kutim

0

Loading

SANGATTA (13/5-2017)
Kepala Dinas Pendidikan Kutim Akhamadi Baharuddin minta dilakukan pembaharuan MoU dengan Kejari Sangatta dalam pengawalan proyek dan pencegahan perlakuakn tindak pidana yang juga merupakan program Kejari, Jakksa Masuk Sekolah (JMS) untuk pembinaan hukum.
“Kami minta MoU dengan Kejari di perpanjang, agar prosedur pelaksanaan proyek, berjalan dengan baik. Selain itu, dalam bidang JMS diintensifkan lagi, untuk pencegahan penyalagunaan narkoba dan menghindari perbuatan pidana,” katanya.
Disebutkan, dalam pendampingan atau pengawalan proyek Akhmadi berharap jaksa melakukan pengawalan proses Penunjukan Langsung (PL) ataupun pelelangan hingga pembayaran proyek.
Diakuinya, dalam urusan proyek, perlu pengawalan mulai prosedur agar tidak salah. Menurutnya, ada prosedur yang sebenarnya tidak disengaja dan salah seperti proyek tahun lalu tetapi dibayar tahun ini. “Secara prosedur salah, tapi karena masalah ini terjadi karena krisis. Karena itu, dengan pengawalan kejasaan, maka tidak ada masalah, bahkan kami juga minta BPK, BPKP, melakukan audit,” ungkapnya
Terkait dengan kerja sama ini, Kasi Pidsus kejari Sangatta Regie Komara menerangkan pembaruan MoU dan kelanjutan kerja sama tidak masalah karena sifantnya pencegahan. “Dalam bidang proyek, ada TP4D Kejari yang siap mendampingi Disdik dalam mengawal pekerjaan mulai dari lelang hingga pembayaran,” ungkapnya.(SK2)