![]()
KUTAI TIMUR – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Timur, secara resmi menunda kegiatan Peringatan Hari Olahraga Nasional dan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026, dikarenakan tebalnya polusi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kutai Timur.
Penundaan kegiatan ini resmi diumumkan melalui Surat Edaran yang ditandatangani oleh Kepala Dispora Kutim, Basuki Isnawan pertanggal 18 September 2026, dengan perihal pemberitahuan penundaan kegiatan.
Dalam suratnya, Basuki Isnawan menyebutkan jika penundaan kegiatan berdasarkan diterbitkannya Surat Edaran Bupati Kutai Timur Nomor : B-600.4.10.4/3461/BPBD.PK tentang Penanganan Dampak Pencemaran Udara Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Kutai Timur.
”Sehubungan dengan diterbitkannya Surat Edaran Bupati Kutai Timur Nomor : B-600.4.10.4/3461/BPBD.PK tentang Penanganan Dampak Pencemaran Udara Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Kutai Timur, maka bersama ini kami sampaikan bahwa pelaksanaan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional & Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71 Tahun 2026 yang semula dijadwalkan pada, Sabtu, 19 September 2026 di Halaman Parkir Stadion Kudungga, ”DITUNDA” pelaksanaannya sampai batas waktu yang belum ditentukan,” sebut Basuki dalam edarannya.
Terkait jadwal pelaksanaan kegiatan yang baru, Basuki menyebutkan jika pihaknya akan mengkonfirmasi kembali setelah situasi kondusif.
”Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat perubahan jadwal ini. Jadwal pelaksanaan kegiatan yang baru akan kami konfirmasi kembali setelah situasi kondusif,” tutupnya.(Adv/*/SK)







