Beranda hukum Anggaran Kecil, UPTD Disdik Bekerja Tanpa Dana

Anggaran Kecil, UPTD Disdik Bekerja Tanpa Dana

0

Loading

SANGATTA (14/5-2017)
Selama ini Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim mendapat anggaran besar, bahkan lebih dari 20 persen dari nilai APBD Kutim yang pernah mencapai sekitar Rp3,5 triliun. Namun, pada tahun anggaran 2017 ini mendapat alokasi dana kecil.
Karena krisis keuangan, persentasi anggaran Disdik tidak sesuai UU Pendidikan yakni 20 persen APBD namun hanya Rp115 miliar. Minimnya anggaran, ini berdampak terhadap aktifiats Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan, yang sebelumnya mendapat anggaran Rp50 juta namun tahun ini tidak ada sama sekali.
Kepala Disdik Kutim Akhmadi Baharuddin menerangkan dengan minimnya anggaran, Disdik Kutim hanya untuk bayar utang.
Dari anggaran sebesar Rp115 M, tercatat Rp75 miliar untuk bayar utang fisik, sedangkan Rp25 miliar, untuk non fisik. “Karena minimnya anggaran, pembangunan fisik tahun ini, juga tidak ada. Kalaupun ada, paling untuk perbaikan kecil-kecil,” terangnya.
Meskipun anggaran tidak ada di APBD murni, namun konon akan dianggarkan di APBD perubahan. Karena bukan hanya anggaran UPTD yang akan dibayarkan di APBD-perbuatan, namun juga masih ada utang proyek fisik tahun 2016 yang akan dibayar di APBD-P.
Bahkan, anggaran untuk insentif pegawai non PNS, juga dibebankan ke bantuan CSR perusahan. “Tahun ini, anggaran insentif pegawai non PNS sebesar Rp6 miliar diperoleh dari CSR,” bebernya.(SK2)