Beranda hukum APBD Kutim Tahun 2018 Mencapai Rp3,5 T

APBD Kutim Tahun 2018 Mencapai Rp3,5 T

0
Bupati Ismunandar saat menyampaikan Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2018 kepada Ketua DPRD Mahyunadi.

Loading

SANGATTA (20/6-2019)

Setelah dilakukan audit oleh BPK Kaltim, Bupati Ismunandar menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun  2018. Nota Raperda yang disertai dengan dokumen lainya setebal 25 Cm diserahkan bupati kepada Ketua DPRD Mahyunadi dalam rapat paripurna DPRD Kutim, Kamis (20/6).

Laporan keuangan Pemkab Kutim  sebagai salah satu instrumen pertanggung jawaban kepada daerah dalam pelaksanaan pembangunan  selama tahun anggaran 2018 yang telah dituangkan kedalam Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim 2016-2020.

Ismu menerangkan, lapaoran disusun dengan maksud  untuk menyajikan informasi mengenai posisi keuangan realisasi anggaran, neraca arus kas dan kinerja keuangan. “Suatu entitas yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya daerah.,” terangnya.

Disaksikan berbagai kalangan, dijelaskan pada tahun 2018 realisasi pendapatan tahun anggran 2018 mencapai Rp 3,15 Triliun atau 84, 11 persen dari anggaran pendapatan Rp 3,75 Triliun. Sementara realisasi belanja Rp 3,6 Triliun atau 77, 80 persen dari angaran belanja Rp 4,07 triliun.

Sementara untuk pembiayaan  direncanakan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran, tahun anggaran 2017. Sedangakan pada pengeluaran pembiayaan dimungkinkan adanya lokasi untuk pembentukan dana cadangan dalam rangka penyiapan program tertentu oleh pemerintah daerah pada tahun-tahun mendatang. “Realisasi penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2018 sebesar Rp 310,9 miliar atau 98,88 persen dari anggaran penerimaan pembiayaan sebesar Rp 314,66 miliar,” terangnya.(SK3)