SANGATTA (20/6-2019)
PT Kaltim Prima Coal (KPC) kembali dinobatkan sebagai perusahaan yang pedulu lingkungan. Setelah meraih Proper Hijau dari Kementrian Kehutanan dan LH, Kamis (20/6) siang menerima penghargaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim Program Penilaian Peringkat Kinerja Lingkungan Hidup (Proper) emas.
Penghargaan Pemprov Kaltim ini diserahkan Gubernur Kaltim Isran Noor dan diterima GM External Affairs and Sustainable Development (ESD) Wawan Setiawan, di Lamin Etam, Samarinda.
Proper Emas yang diterima KPC Tahun 2019 ini diterima KPC merupakan yang ke 15 kali.
General Manager External Affairs and Sustainable Development (GM ESD) KPC Wawan Setiawan usai menerima penghargaan mengatakan, selama ini pihaknya selalu melakukan inovasi untuk mencapai kondisi lingkungan lebih baik dalam proses penambangan perusahaan. “Selama ini memang KPC selalu berinovasi untuk mencapai standar tertinggi dalam pengelolaan lingkungan dan sosial,” sebut Wawan.
Wawan menandaskan, penghargaan bukanlah orientasi utama pengelolaan lingkungan dan sosial KPC. Namun yang lebih penting, bagaimana standar kepatuhan yang tinggi mampu meninggalkan lingkungan yang baik kepada generasi yang akan datang.
Ia menandaskan Proper Emas yang diraih KPC membuktikan perusahaan tambang di Kutai Timur itu terus meningkatkan komitmenya terhadap lingkungan. “Hal ini membuktikan bahwa KPC terus berkomitmen menjaga lingkungan, dengan menerapkan metode good mining practices,” kata Wawan.
Kinerja lingkungan KPC tahun 2018 menunjukkan hasil yang terukur antara lain, tingkat ketaatan mencapai 100%, efisiensi energi sebesar 3,41 juta gigajoule, efisiensi air mencapai 2,42 juta m3, penurunan emisi konvensional mencapai 238.398 ton, penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) 169.794 ton CO2e, reduksi dan pemanfaatan limbah B3 mencapai 22.397 ton, reduksi limbah padat non B3 5.338 ton, penurunan beban pencemaran air limbah 32.032 ton.(SK4)