Sangatta (20/4-2020)
Imbas dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu), tentang percepatan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional pada tanggal 9 April 2020 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) langsung mengambil langkah cepat dalam melakukan rasionalisasi dan refocusing APBD Kutim Tahun 2020, dengan melakukan pemotongan seluruh rencana anggaran belanja dan kegiatan hingga 50 persen, sebagaimana arahan dalam SKB kedua menteri tersebut.

“Semua kegiatan yang tidak mendesak, dipotong anggarannya hingga 50 persen. Ini sesuai SKB (Surat Keputusan Bersama, red) antara Mendagri dan Menkeu, sehingga rinciannya sudah jelas, apa saja yang harus dipotong. Termasuk perjalanan dinas, pengadaan kendaraan, proyek infrstruktur dan berbagai kegiatan lainnya. Sekarang, saya sedang menunggu rincian rasionalisasi dari masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) yang akan kami laporkan ke Kemenkeu,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Irawansyah kepada wartawan, usai memimpin rapat penyesuaian anggaran besama dengan pimpinan OPD Kutim, Senin (20/4), di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim.
Terkait nasib sejumlah pekerjaan yang telah dilaksanakan sesuai kontrak, Irawan menambahkan jika semua pekerjaan yang telah dilaksanakan, tetap akan dibayarkan setengahnya tahun ini, sementara sisanya akan dilunasi tahun berikutnya. Dirinya mengakui jika kondisi keuangan daerah saat ini akan menjadi sangat sulit, namun karena perintah langsung dari Menteri Keuangan dan Kemendagri, sehingga harus tetap dijalankan oleh Pemkab Kutim.
“Jadi tidak hilang, tetap sesuai kontraknya. Hanya saja, pembayarannya dilakukan dua kali. Tahun ini sebagian, tahun depan sebagian,” katanya.
Tidak bisa dipungkiri, jika imbas pemotongan anggaran yang dilakukan Pemerintah Kutai Timur tahun ini, akan benar-benar berdampak kepada semua kalangan. Mulai dari pegawai, kontraktor, bahkan masyarakat sekalipun. Sebab, akibat pemotongan anggaran hingga 50 persen, maka hampir semua kegiatan, termasuk proyek dan belanja kegiatan kantor ikut terpangkas anggarannya.(Adv-Kominfo)