SAMARINDA (20/4-2020)
Pemprov Kaltim minta masyarakat tidak mengucilkan penderita Covid-19, baik yang masuk dalam kasus positif, Orang Dalam Pengawasan (ODP) maupun keluarganya. ” Kasus Covid-19 bukan aib, tidak perlu ditakuti dan disembunyikan, walaupun yang terkena Cobid-19 tanpa memandang usia, suku, agama, maupun status, namun akan diberlakukann yang sama apabila yang bersangkutan terkonfirmasi positif maupun dalam ODP,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kaltim yang juga Plt Kapala Dinas Kesehatan Provinsi Andi Muhammad Ishak ketika jumpa pers, Senin (20/4).
Andi Ishak mengharapkan masyarakat mendukung dan memberikan semangat bagi pasien Covid -19 bisa melakukan pengobatan sehingg bisa segera sembuh. ” Penderita covid-19 tolong jangan dikucilkan, apalagi diusir seperti orang yang telah melakukan sesuatu yang tidak baik, oleh karena itu perlu bantuan kita semua untuk menyikapi dengan benar terhadap penderita Covid-19, tidak ada orang yang mau sakit, justru kita yang sehat bisa membantu dan memberikan dukungan, bukan di kucilkan termasuk keluarga si penderita,” imbuhnya.
Ia lebih jauh menyebutkan untuk mempercepat proses pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Provinsi Kaltim adalah dengan mengetahui sedini mungkin orang yang menderita ataupun kecepatan dalam melakulan tressing, sehingga dengan data tersebut maka tindakan untuk melakukan isolasi kepada sipenderita dapat segera di lakukan.
” Dengan isolasi tentu penderita tidak menularkan virusnya ke orang lain, apabila yang bersangkutan memang benar membawa virus,” tandasnya.
Kepada masyarakat ia mengimbau tidak bepergian keluar kota, khususnya ke daerah yang sudah jelas dan ditetapkan merupakan wilayah pandemi atau telah terjadi transmisi lokal, termasuk mudik pulang kampung. ” Yang paling penting adalah menggunakan masker, terutama saat berada diluar rumah dan kerumunan banyak orang. Penggunaan masker ini merupakan bagian strategi yang konprehensif dalam mencegah tertular,” pesannya.(SK8)