Beranda hukum APBD Kutim Terpangkas Rp1,4 Triliun, Roda Pemerintahan dan Pembangunan Terganggu

APBD Kutim Terpangkas Rp1,4 Triliun, Roda Pemerintahan dan Pembangunan Terganggu

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (8/8)
Roda pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kutim dalam 6 bulan terakhir akan terseok-seok, pasal defisit anggaran yang semula Rp400 Miliar menjadi Rp600 Miliar akhirnya berada pada Rp1,4 triliun atau 40 persen dari APBD Tahun 2016 yang mencapai Rp3,5 triliun.
Kabar duka itu disampaikan Wabup Kasmidi Bulang saat digelar pertemuan dengan sejumlah kepala SKPD, Senin (8/8) sore. Menurut Kasmidi, informasi membengkaknya defisit anggaran yang berimbas dengan pembangunan ini ia terima setelah mengikuti rapat di Jakarta. “Seretnya penerimaan negara, berdampak langsung terhadap dana perimbangan yang diterima Kutai Timur yang awalnya diperkirakan hanya Rp400 miliar tetapi justru menjadi Rp1,4 triliun,” beber Kasmidi.
Dengan kondisi keuangan yang “lampu merah” ini, orang nomor dua di Pemkab Kutim menyatakan akan mengevaluasi semua proyek termasuk yang sedang dikerjakan. Menurutnya, jika memang terpaksa dihentikan agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. “Saya sempat protes, karena Kutim sebagai daerah penghasil diperlakukan sama dengan daerah bukan penghasil,” ungkap Kasmidi seraya menambahkan pemkab akan melayangkan surat ke Kementrian Keuangan terkait pemangkasan anggaran.
Seperti diwartakan, sejak bulan Juli lalu, Pemkab Kutim melakukan rasionalisasi anggaran akibat seretnya penerimaan dana perimbangan. Anggaran yang akan dirasionalisasikan mencapai Rp400 Miliar, akibatnya sejumlah kegiatan disemua SKPD termasuk kelurahan dipangkas terutama perjalanan dinas.
Akibat rasionalisasi sebesar Rp400 M, sejumlah SKPD setelah lebaran lalu sudah menghetikan kegiatannya terkecuali administrasi biasa. Pengamatan Suara Kutim.com jika selama ini aktifitas pegawai tinggi, kini sebagian besar terhenti. “Semua tergantung ketersediaan dana, meski hanya untuk keperluan administrasi kantor semuanya perlu dana juga seperti pembelian ATK, telepon, insentif, dan gaji termasuk gaji TK2D,” kata sejumlah pegawai di sejumlah SKPD.(SK2/SK3)