Beranda hukum Nasib APBD Kutim : Selain Dipangkas, Juga Diminta Mengembalikan Rp200 M

Nasib APBD Kutim : Selain Dipangkas, Juga Diminta Mengembalikan Rp200 M

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (9/8)
Wakil Bupati Kasmidi Bulang tidak bisa menutupi kejengkelannya ketika menyampaikan hasil pertemuan di Jakarta. Pasalnya, dalam pertemuan itu yang didapat kabar pahit selain dana perimbangan dipangkas yang menyebabkan rasionalisasi atau penyesuaian anggaran hingga Rp1,4 triliun, Kutim oleh pemerintah pusat disebutkan dana transfer yang diterima pada triwulan I dan II lebih Rp200 M.
“Kalau kemarin, dana yang akan dirasionalisasikan sebesar Rp 400 miliar dan berhasil dilakukan efisiensi sebesar Rp 116 miliar. Tapi saat menghadap ke pusat, ternyata kita diberitahukan kemungkinan Kutim terkena potongan anggaran Rp 1,4 triliun,” ungkap Kasmidi Bulang.
Kasmidi menandaskan, kebijakan pemerintah pusat tidak adil dan merugikan Kutim sebagai daerah penghasil miyak dan gas serta batubara. “Bahkan dikatakan, untuk Kutim ada kelebihan transfer dana pada triwulan I dan II sekitar Rp 200 miliar, dan akan diminta kembali,” beber orang nomor dua di Pemkab Kutim ini.
Ia menegaskan, jika pemangkasan dilakukan, Kutim tidak mendapatkan lagi transfer dana bagi hasil untuk triwulan III dan IV. Kondisi ini, ujar Kasmidi berdampak besar bagi pelaksanaan pembangunan. “Ini jadi tugas berat bagi jajaran Pemkab, karena akan berdampak besar dengan anggaran selama setahun kedepan. Kemungkinan tidak ada kegiatan di Kutim hingga akhir tahun ini syukur-syukur jika anggaran belanja kepegawaian tidak dipangkas nantinya,” sebutnya.
Ia menambahkan, langkah pemerintah pusat memangkas anggaran dikarenakan target pendapatan dan pajak nasional tidak tercapai sehingga dilakukan pemangkasan anggaran disemua departemen, lembaga pemerintah termasuk provinsi, kabupaten dan kota.
APBD Kutim tahun 2016 disetujui DPRD, Rabu (18/110 tahun lalu mencapai Rp3,5 triliun terdiri PAD sebesar Rp80 M, Dana Perimbangan Rp2,9 triliun, Pendapatan lain – lain Rp530 miliar, kesemuanya dialokasikan untuk belanja daerah sebesar Rp3,9 triliun dengan perhitungan ada deficit Rp384 M.(SK2/SK3)