SANGATTA,Suara Kutim.com (28/1)
Arang Jau mulai Kamis (28/1) pagi resmi menjadi anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) menggantikan Kasmidi Bulang. Pelantikan pria asal Muara Wahau ini berlangsung dalam sidang paripurna istimewa yang dipimpin Mahyunadi – Ketua DPRD.
Arang Jau diangkat sebagai anggota DPRD untuk sisa masa bakti 2016 -2019 menggantikan Kasmidi Bulang yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Cawabup Kutim. Disaksikan ratusan pasang mata diantaranya anggota DPRD Kutim hasil Pemilu 2014 serta keluarganya, Arang dengan lantang menyampaikan sumpah.
Dilantikan Arang Jau sebagai anggota dewan setelah Gubernur Kaltim menerbitkan SK Nomor 171.2-185 tahun 2016 tentang pengangkatan pengganti antar waktu tahun 2016. Setelah dilantik, Arang yang mengaku seorang petani langsung menempati salah dari dua meja yang masih kosong.
Pelantikan Arang Jau kini anggota DPRD Kutim menjadi 39 orang, sementara untuk penganti Alfian Aswad masih menanti SK Gubernur Kaltim. Meski demikian, Sekretaris DPRD Arief Yulianto memperkirakan pekan depan Harpandi akan dilantik. “Kini menanti SK Gubernur Kaltim untuk pengangkatan Pak Harpandi, namun untuk pelantikannya dijadwalkan pekan depan,” terang Arief Yulianto.
Sementara Mahyunadi sebagai ketua dewan, berharap kehadiran Arang Jau yang tiada lain kader Golkar semakin meningkatkan kinerja dewan sebagai kepanjangan tangan rakyat. Menurut Mahyunadi, peran anggota dewan bagaimana bisa mendorong dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. “Kehadiran Pak Arang Jau tentu diharapkan bisa meningkatkan kinerja dewan meski masa tugasnya tinggal 4 tahun,” sebut Mahyunadi seusai sidang.(SK-03/SK-12)