![]()
KUTAI TIMUR – Pemberantasan narkoba di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, terutama kalangan pelajar. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan pentingnya membangun kesadaran sejak dini agar generasi muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Demikian disampaikan Ardiansyah saat diwawancarai di halaman Kantor Bupati Kutim, Senin (12/10/2026), usai apel peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Kutim. Ia menyinggung kembali komitmen pemerintah daerah bersama masyarakat dan pelajar untuk menyatakan perang terhadap narkoba.
Menurutnya, deklarasi antinarkoba yang telah menjadi kesepakatan bersama harus dimaknai sebagai langkah nyata, bukan sekadar seremonial. Persoalan narkoba masih menjadi tantangan serius di Kutim sehingga membutuhkan upaya pencegahan yang dilakukan secara konsisten.
“Pemerintah Kabupaten Kutim bersama masyarakat dan khususnya para pelajar siap untuk menyatakan perang terhadap narkoba,” ucapnya.
Ia berharap deklarasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat gerakan pencegahan narkoba di lingkungan pendidikan maupun masyarakat. Ia juga mendorong agar pesan antinarkoba ditanamkan melalui proses pembelajaran di sekolah, sehingga pelajar memiliki pemahaman yang kuat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
Baginya, sekolah memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda. Edukasi yang diberikan sejak dini diharapkan mampu membangun ketahanan diri pelajar terhadap pengaruh lingkungan yang berpotensi menjerumuskan mereka pada penyalahgunaan narkoba.
Tetapi, upaya tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah dan tenaga pendidik. Ardiansyah meminta orang tua turut memberikan pemahaman kepada anak-anaknya, sementara tokoh masyarakat dan tokoh agama diharapkan aktif menyampaikan pesan pencegahan di lingkungan masing-masing.
Ia menekankan, kesadaran bersama menjadi salah satu kunci untuk menekan peredaran narkoba. Masyarakat perlu membangun kepedulian dan tidak membiarkan narkotika menjadi ancaman yang merusak masa depan generasi muda.
“Narkoba adalah sesuatu yang wajib kita hindari dan jangan sampai beredar di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.
Ardiansyah berharap komitmen yang kembali ditegaskan melalui deklarasi tersebut dapat diikuti dengan perubahan nyata. Dengan keterlibatan keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pemerintah, upaya melindungi generasi muda Kutim dari ancaman narkoba diharapkan semakin kuat.
Peringatan HUT ke-27 Kutim pun menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga upaya menjaga kualitas sumber daya manusia agar generasi penerus tumbuh sehat, berkarakter, dan terbebas dari narkoba.(Adv/*/SK)







