SuaraKutim.com, Sangatta – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Arfan menyebutkan bahwa upaya pencegahan tindak korupsi memang harus menjadi kesadaran semua pihak.
Ditemui wartawan usai mengikuti Sosialisasi Anti Korupsi, Selasa (14/11/2023), politisi Partai Nasdem ini mengungkapkan jika pada dasarnya semua sudah memahami bagaimana pola pencegahan tindak korupsi, sebagaimana yang dipaparkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Koordinator Pencegahan Wilayah Kaltim KPK RI, Rusfian yang hadir sebagai pembicara utama dalam Sosialisasi Anti Korupsi tersebut.
“Saya lihat apa yang disampaikan KPK, tentu ini kita sudah memahami semua bagaimana cara pencegahannya. Sehingga kita berharap Kabupaten Kutai Timur dapat memahami,” sebut Arfan.
Terkait rendahnya capaian pencegahan korupsi Pemerintah Kutai Timur yang masih sangat rendah hingga 6,3 persen, Arfan berharap pemerintah Kutim bisa segera memperbaiki persentase angka capaian pencegahan korupsi tersebut.
“Tadi saya lihat yang masih kita dapat garis merah tadi adalah capaian pencegahan korupsi Kabupaten Kutai Timur yang masih 6,3 persen, sebagaimana yang tertera pada laman resmi Jaga.id milik KPK. Tentu ini menjadi tugas kita bersama bagaimana secepatnya capaian itu bisa meningkatkan dan setara dengan kabupaten lain,” jelasnya.
Dengan adanya sosialisasi anti korupsi ini, Arfan mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah Kutim. Dirinya menyebut bahwa upaya pencegahan tindak korupsi harus dilakukan secara bertahap di semua lini kehidupan, termasuk pemerintahan.