SANGATTA (7/4-2017)
Persoalan minimnya tenaga dokter umum pada RSU Kudungga, diharapkan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim Zainuddin Aspan, segera dibuat Analasis Jabatan (Anjab) serta Analisisi Beban Kerja (ABK) segera bisa diambil kebijakan dalam penerimaan pegawai.
Ditemui wartawan, Zainuddin menerangkan permasalahan yang dihadapi RSU Kudungga Sangatta tidak sekedar kekurangan dokter, namun masalah besaran gaji para dokter termasuk tenaga kesehatan dan medis lainnya yang berstatus Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D).
BKPP, ujar Zainuddin, sudah minta Direktur RSU Kudungga mendata ebutuhan akan dokter, tenaga medis dan kesehatan lainnya, beserta analisisnya. “Ini sebagai acuan bagi BKPP Kutim untuk melakukan pemetaan serta dasar dalam pengajuan permohonan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat untuk kebutuhan tenaga dokter dan medis di Kutim,” ungkapnya.
Terkait besaran gaji dokter dan TK2D lainnya, pria yang akrab disapa Zai ini menyarankan Direktur RSUD Kudungga menggunakan dana Badan Layanan Umun Daerah (BLUD). Ia mengakui, terjadi kesenjangann gaji antara dokter umum yang mengabdi di Sangatta dengan yang mengabdi di Rumah Sakit (RS) Pratama Sangkulirang.
“Dengan Surat Keputusan atau Peraturan Bupati (Perbup) yang digunakan sebagai dasar hukum dalam penetapan besaran gaji bagi dokter umum di RSU Kudungga Sangatta dan juga bisa menjadi acuan standar pemberian gaji bagi dokter-dokter umum yang mengabdi di wilayah Kutai Timur pada umumnya. Sehingga diharapkan, jika ada pemerataan nilai gaji nantinya mampu menarik minat tenaga dokter untuk mau mengabdi sebagai dokter kontrak daerah di Kutim,” imbuhnya.
Seperti diwartakan, RSU Kudungga yang sudah menyadang predikat Type C kini kekurangan 3 orang dokter umum, pasalnya dalam stadar Kemenkes seharusnya RSU type C memiliki minimal 9 orang dokter umum.
Sementara untuk perekrutan mengalami kegagagalan karena gaji yang disediakan hanya Rp1,2 juta perbulan terbalik dengan gaji dokter di RS Pratama Sangkulirang yang menerima Rp12 juta perbulan.(SK3/SK4)