Beranda hukum Bahrani : Vaksin MR Tidak Diragukan Lagi

Bahrani : Vaksin MR Tidak Diragukan Lagi

0

Loading

SANGATTA (8/8-2018)
Majelis Ulama Indonesai (MUI), Dinas kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kanwil Kementerian Agama serta Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), pada 1 September 2018 berkomitmen bersama untuk menyukseskan program Imunisasi Measles Rubella (MR).
Sikap itu, kata Kadis Kesehatan Kutim, Bahrani Hasanal karena sempat terjadi keraguan terhadap vaksin MR. Kepada Suara Kutim.com, ia menyebutkan empat komitmen yang menjadi kesepakatan bersama untuk mensukseskan program Imunisasi MR yakni bertujuan memberikan perlindungan kepada anak dan masyarakat terhadap resiko terkena penyakit campak dan pengendalian Rubella serta Congenital Rubella Syndrome (CRS) di Provinsi Kaltim.
Kemudian, pelaksanaan kampanye imunisasi MR di Provinsi Kaltim sampai dengan akhir September 2018. Sasaran anak usia 9 bulan sampai dengan 15 tahun dengan target cakupan lebih dari 95 persen.
Selain itu, mengimbau kepada orang tua yang mempunyai anak usia 9 bulan sampai dengan 15 tahun dan institusi pendidikan mendukung agar program vaksin MR sukes. Bersama Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Yuwana Sri Kurniawati dijelaskan pelayanan imunisasi MR dilaksanakan profesional sesuai petunjuk teknis pelaksanaan imunisasi MR.
“Komitmen ini didasari Fatwa Pengurus MUI Pusat Nomor 33 Tahun 2018 tentang penggunaan vaksin MR dari Serum Institute of India (SII) untuk imunisasi serta merujuk petemuan sosialisasi pelaksanaan program imunisasi MR secara terpadu se-Indonesia di Jakarta,” terangnya.
Terkait pelaksanaan vaksin MR di Kutim, Yuwana menerangkan hingga tanggal 5 september 2018 lalu mencapai 49,3 persen. Ini terjadi, karena ada keraguan di kalangan orang tua terkait kehalalan vaksin MR.(SK3)