SANGATTA,Suara Kutim.com (7/7)
Warga Kutim diingatkan selalu hati-hati berbelanja pasalnya bisa saja barang yang dijual sudah kadaluarsa sehingga tidak layak dikonsumsi. Pasalnya, dalam sidak yang dilakukan tim gabungan Pemkab Kutim, Selasa (7/7) pagi, masih menemukan sejumlah barang kadaluarsa atau kemesannya rusak bahkan tidak dicantumkan masa kadaluarsanya.
Kadisperindag Kutai Timur Irawansyah didampingi Kabid Perlindungan dan Pengendalian Konsumen, Sulastin, sidak khusus pangan dilakukan untuk mengantisipasi peredaran makanan dan minuman yang kadaluarsa dan tidak layak konsumsi. “Pengawasan dan pemeriksaan dilakukan pada paket-paket parcel yang sudah terbungkus yang sudah siap antar sebagai paket lebaran,” terangnya.
Disperindag Kutim, membentuk 2 tim yang terdiri Disperindag Kutim, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Peternakan, TNI dan Polri serta Satpol PP. Semua tim, disebutkan Sulatin menyasar seluruh pusat perbelanjaan modern baik waralaba maupun perorangan hingga toko-toko kecil dan tradisional. “Ada temuan seperti makanan kalengan yang tidak mencantumkan waktu kadluarsanya, diakui barang tersebut baru tiba tiga hari lalu maka pemilik toko ini kemudian dihimbau dan dilakukan pembinaan. Akan tetapi, jika saja ditemukan ada makanan yang terbukti melewati masa kadaluarsanya dilakukan tindakan tegas dengan melakukan pemusnahan,” terang Sulatin.
Disebutkan, sidak digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat tanpa harus was-was mutu dan kualitas barang tidak standar. Sulatin menegaskan, sesuai edaran Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda semua Disperindag melakukan razia makanan dan minuman jelang lebaran. “Pengawasan berkala tetap dilakukan dengan cara sembunyi-sembunyi, jika ditengarai mencurigakan akan didatangkan tim gabungan,” sebutnya.(SK-03/SK-09)