Beranda hukum Bawa 6 Poket Sabu, PNS Pemkab Kutim Ditangkap Polisi Ditepi Jalan Trans...

Bawa 6 Poket Sabu, PNS Pemkab Kutim Ditangkap Polisi Ditepi Jalan Trans Kalimantan

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (8/3)
Seorang oknum PNS Pemkab Kutim bernama KL (51) diciduk Polisi karena terlibat perdagangan sabu.Pria yang bertugas di Kongbeng ini, ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Kutim, Senin (7/3) di tepi Jalan Poros Trans Kalimantan.
Kapolres Kutim AKBP Anang Triwidiandoko didampingi Kasat Resnarkoba AKP Dhadhag Anindito, menerangkan KL yang tercatat warga Miau Baru Kongbeng, ditangkap pukul 22.00 Wita saat sedang menanti pembeli.
Dalam operasi yang melibatkan banyak anggota Satnarkoba dan Polsek Kongbeng, ditemukan 6 poket sabu, HP, 2 unit bong, serta satu tas. “Sabu ditemukan di saku kiri sebanyak 3 poket, kemudian kantong celana sebelah kiri 2 poket serta 2 pipet di saku kanan yang tampak bekas dipakai,sementara 1 poket ditemukan di kediaman KL ketika dilakukan penggeledahan,” terang AKP Dhadhag Anindito.
Dalam pemeriksaan awal, ujar Kapolres Anang Triwidiandoko, KL yang mengaku hanya untuk konsumsi sendiri. Terhadap banyaknya sabu yang dimiliki, KL yang telah dinyatakan sebagai tersangka sebagai penggunan Narkoba ini mengakui akan digunakan bersama teman-temannya. “Kami sudah janjian mau memakai bersama,” sebut KL dalam pemeriksaan awal di Polsek Kongbeng.
Menyandang tersangka, KL yang sudah berkeluarga dan dalam beberapa tahun lagi bakal pensiun sebagai PNS, langsung dibawa ke Mapolres Kutim untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Satnarkoba Polres Kutim. “KL disangka melanggar pasal 114 dan atau 122 UU Narkoba,” sebut AKP Dhadag Anindito.(SK-02/SK-03/SK-14)