Beranda politik DPRD Kutim Begini PU Fraksi KIR Terhadap Nota Penjelasan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun...

Begini PU Fraksi KIR Terhadap Nota Penjelasan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025

0

Loading

Kutai Timur, Suarakutim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menggelar rapat paripurna ke-XIX, masa persidangan ke-1 tahun tahun 2024/2025 di ruang paripurna gedung DPRD pada Kamis, 21 November 2024.

Dalam Rapat tersebut telah dibacakan Terkait Nota Penjelasan Pemerintah Daerah diantaranya adalah sebagai berikut:

Pendapatan Daerah dengan estimasi anggaran Rp. 11.151.470.300.800,00,-(11.151 Triliun), rincian jumlah tersebut di estimasikan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.358.388.327.000,00,-(358.388 Milyar), Pendapatan Transfer sebesar Rp.10.245.286.973.800,00,- (10.245 Triliun) dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.547.795.000.000,00,- (547.795 Milyar).

Selanjutnya terkait dengan Rincian Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur APBD pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp 11.136.470.300,00- (11.136 Triliun) dengan rincian Belanja operasi sebesar Rp.5.603.576.968.015.21,- (5.603. Triliun), Belanja Modal di alokasikan sebesar Rp.4321.075.466.284.79,- (4.321. Triliun), Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.20.000.000.000.00,-(20 Milyar), Belanja transfer yang berasal dari belanja bantuan di proyeksikan  sebesar 1.191.817.866.500.00,- (1.191 Triliun).

Kemudian terkait dengan Pembiayaan Daerah, penerimaan pembiayaan pada Nota  Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Anggaran 2025 sebesar

Rp.0,-. Sementara itu pengeluaran pembiayaan anggaran dialokasikan sebesar Rp.15.000.000.000,00- (15 Miliyar), yang digunakan penyertaan modal daerah untuk badan usaha milik Daerah.

Menanggapi hal tersebut Fraksi persatuan Indonesia Raya (KIR) Gelora  telah menyampaikan Pandangan umum berupa catatan yang telah di tuangkan dalam lembaran antara lain:

1. Dengan performa APBD Kabupaten Kutai Timur yang semakin membaik kami dari fraksi Persatuan Indonesia Raya meminta pemerintah untuk menyusun langkah-langkah yang kongkrit dan strategi yang efektif baik dalam penyusunan dan pembahasan APBD 2025 maupun dalam pelaksanaannya.

2. Meminta pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap mekanisme Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) , agar berjalan optimal untuk mengakomodir seluruh data dan informasi tatakelola dari semua usulan yang masuk melalui reses DPRD betul-betul terekam dengan baik untuk memberikan dampak besar pada kualitas pelayanan publik serta meningkatkan transparansi pemerintah daerah sesuai fungsinya dalam mengintegarasikan seluruh informasi terkait perencanaan pembangunan daerah, laporan keuangan dan pengawasan pelaksanaan program daerah.

Anggota DPRD yang tergabung dalam fraksi PIR berharap, agar pandangan umum yang telah disampaikan menjadi masukan dalam proses pembahasan dan menjadi semangat dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dalam pelayanan untuk selurh masyarakat kabupaten Kutai Timur. (ADV/SK05)