Beranda hukum Bekerja Dipersuhaan Ternama, MS Tetap Mencuri Barang Teman Sekerja

Bekerja Dipersuhaan Ternama, MS Tetap Mencuri Barang Teman Sekerja

0

Loading

SANGATTA (21/3-2017)
Entah apa yang ada dalam benak MS (25) pegawai sebuah perusahaan ternama dalam penyediaan alat berat, karena dengan penghasilan lumayan besar untuk tinggal di Sangatta, ia tetap melakukan aksi tak terpujinya yakni mencuri.
Parahnya, MS yang mengaku dari Bekasi – Jawa Barat,satu kamar di mess perusahannya. Kapolres Kutai Timur AKBP Rino Eko bersama Kapolsek Sangatta Iptu Slamet Riyadi, Selasa (21/3) menerangkan, ada dua korban melapor masing – masing mengaku kehilangan HP dan jam tangan. “Laporan diterima Rabu pekan lalu, kemudian dilakukan penyelidikan. Namun ada salah seorang pelapor, melihat MS memakai jam tangan seperti miliknya sehingga dilaporkan ke sekuriti mess,” ungkap kapolres.
MS yang tak berkutik, langsung dilaporkan ke Polsek Sangatta yang akhirnya menemukan sejumlah barang bukti. Kapolsek Sangatta Iptu Slamet, menyebutkan MS mengaku telah mengambil barang-barang temannya. “Rencananya akan dijual dan uangnya untuk jajan, semua barang diambil saat korban sedang lengah dan bekerja,” terang Iptu Slamet.
MS yang datang ke Sangatta untuk mengais rejeki, dan beruntung bisa bekerja di perusahaan ternama di dunia kini hanya tertunduk menyesal. Ia kini harus merasakan dinginnya ruang tahanan Polsek Sangatta serta mendapat jatah makan ala kadarnya jauh apa yang ia dapat di mess perusahaan. “MS disangka melanggar pasl pasal 362 KUHP yakni pencurian biasa namun dengan ancaman hukuman penjaranya maksimal 5 tahun,” beber kapolsek seraya menambahkan kini kasusnya terus didalami karena ada informasi di mess karyawan lainnya juga kerap kehilangan barang atau uang. (SK14)