SANGATTA (21/3-2017)
Peningkatan kualitas dan mutu pelayanan menjadi hal yang mutlak dilakukan terutama dalam hal pelayanan kesehatan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim mengusulkan pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Bahrani Hasanal menerangkan Puskesmas yang diusulkan di Muara Wahau dan Sandaran. Menurutnya, pembangunan kedua Puskesmas tiada lain rehabilitasi bangunan yang ada. “Puskesmas Wahau 1 dan Puskesmas Sandaran kini kondisi bangunannya tidak layak sehingga perlu dilakukan pembangunan gedung baru,” terang Bahrani.
Ia menyebutkan, sengketa lahan yang terjadi terhadap Puskesmas Sangatta Utara beberapa lalu merupakan pengalaman karenanya usulan pembangunan Puskesmas baru wajib dilampirkan dengan bukti kepemilikan lahan yang sah, baik itu berupa surat hibah lahan atau surat tanah yang menyatakan bahwa lahan tersebut memang milik.
Mantan Direktur RSU Kudungga ini menambahkan, isntansinya tidak hanya mengusulkan pembangunan namun mengusulkan akreditasi terhadap Puskesmas Teluk Lingga, Sangatta Selatan, Wahau II, Teluk Pandan dan Long Mesangat. Dengaan terakreditasi, sebut Bahrani, pelayanan puskesmas sudah sesuai standar mutu pelayanan dasar kesehatan di puskesmas. (SK3)