Beranda hukum Belum Ada Dana, Dinkes Belum Bisa Bayar Utang Jamkesda di RSU...

Belum Ada Dana, Dinkes Belum Bisa Bayar Utang Jamkesda di RSU Kudungga

0
RSU Kudungga Sangatta yang lahannya bakal disita jika Ria Yanti memenangkan gugatannya terhadap Bupati Kutim.

Loading

SANGATTA (29/1-2019)

Setelah mengungkap jumlah utang  BPJS yang mencapai  Rp13 miliar,  Direktuir RSU Kudungga Sangatta, Anik Istiandari berharap  kebijakan Pemkab Kutim terakit utang di  Dinas Kesehatan (Dinkes). 

dr H Bahrani Hasanal – Kadis Kesehatan Kutim

“Kami minta kebijakan atau solusi terkait dengan piutang Dinkes pada tahun 2016-2017. Sebab, tahun ini kembali tidak masuk dalam DPA Dinkes,” jelas Anik, Senin (28/1). Meski tanpa menyebut nilai piutang  dalam coffee morning dipimpin  Bupati Kutim Ismunandar dan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang serta Sekertaris Kabupaten Irawansyah, Anik tampak benar-benar berharap agar utang yang ada diakomodir agar RSU bisa berjalan normal.

Kadis Kesehatan Kutim   Bahrani Hasanal  kepada wartawan  mengakui  Dinkes berutang  Jamkesda pada RSU Sangatta sebesar Rp5 M. Namun, untuk melunasi utang Dinas Kesehatan itu tergantung ketersediaan anggaran yang dialokasikan Pemkab kepada Dinas Kesehatan. “Uang  RSU Kudungga  itu juga uang Pemkab kutim. Jadi ini  jeruk makan jeruk, untuk menyelesaikannya tergantung keputusan TPAD,” terang mantan Direktur RSU Kudungga ini.

Kepada wartawan, diungkapkan,  utang Dinas Kesehatan pada RSU Kudungga    dari  akumulasi  claim pasien yang mendapat  Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Program yang akhirnya dilarang BPK banyak dimanfaatkan masyarakat yang menggunakan SKTM    yang diterbutkan  Dinas Sosial,   Kades dan Camat.  “Sejak   dilarang  BPK, maka itu tidak ada lagi Jamkesda,  seiring  berlakunya BPJS. Jadi utang itu utang lama, saat masih berlakunya Jamkesda yang dasarnya SKTM,” beber Bahrani.

                 Dinas Kesehatan, ujar Bahri, punya niat untuk menyelesaikan tunggakan yang ada apakah secara keseluruhan atau mencicil namun   kesemuanya tergantung kebijakan  Pemkab.  “Dinas Kesehatan selalu mengusulkan agar dilunasi, namun pemerintah  punya kebijakan lain  karena belum ada anggaran.  Jadi kalau ada anggaran, itu pasti dibayar. Usulan pelunasan sudah disampaikan, namun belum direspon  sehingga belum masuk DPA Tahun 2019,” beber Bahrani.(SK2)