SANGATTA,Suara Kutim.com (31/1-2017)
Proses mediasi antara masyarakat dengan PT BAS – perusahaan perkebunan kelapa sawit di Karangan, hingga Selasa (31/1) sore belum menemukan titik temu. Sebelumnya sejumlah warga Karangan bersama sejumlah mahasiswa yang tergabung Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kutim menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Kutim.
Mereka untuk menuntut penyelesaian persoalan lahan warga yang terkena areal kebun sawit PT BAS segera diselesaikan. Selain itu, pengunjukrasa minta Bupati Ismunandar ijin PT BAS. “Kami minta bupati mencabut ijin PT Bima ASgri Sawit (BAS), serta perusahaan mengembalikan hak masyarakat yang selama ini dirampas perusahaan,” kata Khairuddin – Kordinator Aksi.
Sebelum berunjukrasa di Kantor Bupati Kutim, mereka menggelar mimbar bebas di simpang tiga Jalan AWS Syahrani. Sksi yang dimulai pukul 09.00 wita berlangsung aman dan tertib karena dijaga jajaran Polres Kutim.
Dalam pertemuan lanjutan yang digelar pukulm 14.00 Wita, belum ditemukan titik temu soal harga lahan yang dibayar PT BAS. Pertemuan yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Setkab Kutim Mugeni. “Hasil dari pertemuan sementara masih akan melakukan pertemuan intern lagi antara kelompok tani masyarakat karangan dan PT BAS yg direncanakan besok sudah ada hasil kesepakatan,” terang Mugeni ketika dihubungi via telepon.
Dalam pertemuan lanjutan yang di Kantor Bupati Kutim itu, disebutkan pihak yang hadir antara lain Suharman – Camat Karangan, AKP Sumardi (Polres Kutim), Abdurahman mantan camat Karangan, selain itu dari masyarakat diwakili Linus, Ahmad kemudian Kariyadi dari GMNI, Alex Bajo – mantan Ketua GMNI, sedangkan dari PT BAS diwakili Novriansyah dan Hendi. Menurut Mugeni, juga ikut dalam rapat Albertus mantan tim verivikasi, Rupiansyah kasubag pertanahan, Ganepo – Kepala Sekutrity PT BAS. “Besok (Rabu,red) akan diadakan pertemuan dgn membawa hasil kesepakatan,” terang Mugeni.(SK12)