SANGATTA,Suara Kutim.com (24/2)
Status penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) kepada daerah bisa mengalami perubahan dari opini disclaimer ke Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau sebaliknya. Kesimpulan BPK, kata Yermia Christian diambil dari hasil audit yang dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan dokumen serta bukti lapangan.
Saat bertemu dengan jajaran Pemkab Kutim, Selasa (24/2) pagi, Yermian Christian selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK-Kaltim, mengharapkan SKPD serta pejabat membantu kelancaran pemeriksaan. “Pemeriksaan akan dilakukan selama 34 hari dengan obyek pengendalian serta pengelolaan keuangan Pemkab Kutim tahun anggaran 2014 serta pemeriksaan pemantauan atas kerugian daerah berikut tindak lanjut hasil pemeriksaan,” terangnya.
Dalam pertemuan yang dihadiri Bupati DR Isran Noor, Wabup Ardiansyah Sulaiman serta Sekda Ismunandar, ditegaskan selama pemeriksaan berlangsung akan dilihat sistem pengendalian internal yang dilakukan masing-masing SKPD.
Arah pengendalian, kata Yermian Christian difokuskan kepada begaimana transaksi keuangan dilakukan apakah sesuai standar yang ada termasuk mekanismenya. “Selain melalui kuisioner, pemerikasan juga akan dilakukan langsung di lapangan sehingga tim pemeriksa bisa melihat kebenarannya,” beber kata pria yang akrab dipanggil Ian.
Dihadapan sejumlah SKPD serta ratusan pejabat lainnya, dijelaskan BPK akan melihat sejumlah kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2014 termasuk belanja modal lainnya. Yermia Christian berharap, dalam dua hari kedepan, timnya sudah mendapatkan sejumlah dokumen kegiatan dan keuangan masing-masing SKPD termasuk bukti serah terima kegitan dari PPK. “Jika dokumen yang diharapkan tidak ada tentu akan berdampak terhadap opini yang diberikan karenanya diharapkan kerjasama sehingga waktu bisa dimaksimalkan,” imbuhnya.
Menanggapi harapan BPK, Bupati Dr Isran Noor mengingatkan semua kepala SKPD aktif demi penyempurnaan kegiataan. Ia mengakui, manusia merupakan tempatnya salah namun harus diminimalisir dan bukan dibuat-buat. “Kalau masalah administrasi tentu bisa diperbaiki sepanjang tidak disengaja,” kata Isran Noor.(SK-03)